ShoutMix chat widget

Mau Invo Lainnya?
Click aja disini---> Invo 1t1 abu jundan

Click here for Myspace Layouts

KONFERENSI KHILAFAH DIGELAR DI SELURUH DUNIA; PENDUKUNG SEKULERISME MERADANG

⊆ Jumat, Agustus 14, 2009 by Abu Jundan | ˜ 0 komentar »


Seruan penegakan Khilafah dikumandangkan di seluruh dunia. Bertepatan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj , pada bulan Rajab juga, Khilafah Islam dihapuskan oleh Kamal At Tartuk dengan bantuan negara imperialis Inggris. Untuk mengingatkan kembali kewajiban penegakan Khilafah dan mengokohkan perjuangan penegakan Khilafah bersama ummat , Hizbut Tahrir mengorganisir konferensi Khilafah di berbagai belahan dunia.

Indonesia

Di Indonesia, sekitar 7.000 ulama hadir dalam Muktamar Ulama Nasional (MUN) di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (21/7). Mereka sepakat untuk mendukung perjuangan menegakkan syariah dan khilafah. Wujud dukungan para ulama itu dituangkan dalam Mitsaq al-Ulama (Piagam Ulama).

Palestina

Konferensi juga diberlangsungkan berbagai daerah di Palestina termasuk di jalur Gaza. Ribuan anggota dan pendukung Hizbut Tahrir berkumpul untuk mengikuti festival publik bertema, “Khilafah, Mengalahkan Musuh Kalian dan Sumber Kemuliaan Kalian” di jalan Salahuddin, Jalur Gaza, Senin, 20/07/09.

Sementara itu, di daerah Halhul, Palestina, yang sedianya akan digelar pada hari Rabu, 22/07/09, dicegah oleh Otoritas Sekular Palestina. Pihak keamanan menjaga ketat dan menutup tempat digelarnya pembicaraan seputar seruan penegakkan kembali Khilafah.

Ukraina

Di Ukraina, sekitar 800 orang memadati kursi Teater Ukraina menghadiri Konferensi Khilafah yang diadakan oleh Hizbut Tahrir Ukraina, Ahad, 19/07/09. Konferensi kali ini mengangkat tema, “Dari Penindasan dan Ketidakadilan Kapitalisme Menuju Cahaya Islam”.

Amerika Serikat

Acara yang sama digelar di jantungnya Kapitalisme dunia Amerika Serikat. Ratusan orang memadati tempat duduk yang tersedia di Hotel Hilton, Chicago. Konferensi Khilafah ini merupakan yang digelar pertama kalinya secara terbuka oleh Hizbut Tahrir Amerika, Ahad, 19/07/09. ABC TV Amerika menyebutkan sekitar 700 orang ikut serta dalam konferensi tersebut

Konferensi yang mengangkat tema, “Keruntuhan Kapitalisme dan Kebangkitan Islam” ini untuk memperkenalkan Islam sebagai solusi alternatif untuk menggantikan kapitalisme yang kini telah gagal.

Khilafah menjadi perbincangan hangat, baik sebelum penyelenggaraan konferensi maupun setelah digelarnya konferensi. Sebagian kalangan yang benci Islam merasa gerah dengan adanya penyelenggaraan konferensi ini. Belasan orang melakukan protes di depan Hotel Hilton. Mereka mempertanyakan alasan kelompok Hizbut Tahrir diizinkan menggelar konferensi. Padahal, sekelompok orang yang berdemo itu menyebutkan dirinya pengusung demokrasi.

Kanada

Khilafah juga siap menggentarkan Kanada. Anggota Hizbut Tahrir di Kanada menjadi tuan rumah Konferensi Khilafah di Mississauga untuk membicarakan penegakkan kembali Khilafah. Konferensi yang akan digelar pada Jumat, 31/07/09 ini memberitahukan keberadaan Hizbut Tahrir di Kanada untuk pertama kalinya kepada publik. Pengamat, Medeliene Gruen menyebutkan, seperti Hizbut Tahrir Amerika, ini menunjukkan transisi baru ke tahap kedua dari tiga tahap strategi HT.

Sebagian pihak Barat dan mengatasnamakan pembela kebebasan mulai meradang mendengar kabar adanya konferensi yang akan digelar di Ontario, Kota Mississauga, Kanada itu. Lagi-lagi, para pembenci Islam terus melancarkan propaganda buruk untuk menjauhkan masyarakat dunia dari seruan cahaya Islam tersebut.. Responsible for Equality and Liberty (REAL) meminta beberapa pihak untuk membatalkan kegiatan intelektual oleh Hizbut Tahrir itu digagalkan.

Bangladesh

Upaya menghalangi penegakan Khilafah juga dilakukan rezim sekuler Bangladesh. Hizbut Tahrir Bangladesh berencana mengadakan konferensi nasional di Dhaka, Selasa, 21 Juli 2009. Pada waktu yang telah dijadwalkan, yakni pukul 04:00 waktu setempat, lebih dari 1.000 anggota dan pendukung partai berkumpul di tempat diselenggarakannya konferensi. Namun, polisi mencoba menghentikan konferensi yang mengangkat tema, “Khilafah untuk Bangladesh” tersebut.

Polisi menghalangi ribuan kaum Muslim yang memenuhi seruan Hizbut Tahrir untuk menghadiri konferensi tersebut dan polisi juga mengunci pintu-pintu aula. Menyikapi hal tersebut, pihak jurubicara berkata, “Kekuatan penjajah kafir telah gagal untuk menyembunyikan seruan Khilafah dan begitu juga agen-agen mereka.” Pihak polisi meminta orang-orang meninggalkan tempat yang telah direncanakan.

Turki

Kepolisian menangkap 200 aktivis Hizbut Tahrir di Turki, dua hari sebelum pelaksanaan Konferensi Khilafah yang sedianya akan digelar Ahad, 26/07/09. Penangkapaan itu dilakukan pada hari Jumat secara serentak di 23 provinsi. Seperti halnya di negeria-negeri lainnya, Hizbut Tahrir di Turki berencana akan menggelar Konferensi Khilafah yang dijadwalkan pada hari Ahad, 26/07/09 di Istambul. Tema yang diangkat adalah, “Kondisi Dunia Islam dan Langkan Menuju Khilafah”.

Rupanya penguasa Turki merasa ketakutan dengan gencarnya seruan penegakkan Khilafah di negeri bekas kekuasaan Khilafah Utsmani itu dengan menuduh HT sebagai organisasi teroris. Namun, semua pihak mengetahui termasuk yang dikutip beberapa media internasional, gerakan yang lahir pada tahun 1953 ini tak pernah terbukti menggunakan kekerasan dalam perjuangannya. Penangkapan itu sebagai bukti kekalahan intelektual penguasa rezim Turki yang tidak mampu menghadapi ajakan debat intelektual dari Hizbut Tahrir.

“Kami do’akan agar ALLAH Swt. memberikan kesabaran untuk bisa melalui ujian ini. Allah Swt. menguji mereka yang Ia cintai. Penahanan ini merupakan aksi pemerintah Turki yang gelap mata dan menunjukkan kekuatan Hizb ut Tahrir dan tingginya intensitas seruan menuju Khilafah di Turki,” komentar salah satu situs hizbut tahrir.

“Erdogan dan jajaran pemerintahnya harus tahu bahwa penahanan ini tidak akan menghentikan datangnya kemenangan dari ALLAH Swt. dan kembalinya Khilafah,” tambahnya lagi.

Inggris

Ribuan orang menghadiri Konferensi Nasional Hizbut Tahrir Inggris, “Perjuangan untuk Islam dan Seruan untuk Khilafah”, di London, Ahad, 26/07/09. Di tengah-tengah kampanye barat untuk mencegah seruan penerapan syariah dan khilafah, kaum Muslim di Inggris berbicara untuk menyampaikan pesan-pesan kepada dunia, baik Muslim maupun non-Muslim. Mereka juga menawarkan solusi Islam dalam segala aspek kehidupan yang diterapkan oleh Khilafah sebagai alternatif kapitalisme yang kini telah gagal.

Konferensi dibuka oleh Dr. Abdul Wahid, Ketua Komite Eksekutif Hizbut Tahrir Inggris, yang berbicara tentang peningkatan propaganda anti-Islam di Barat dan dunia. Menurutnya, dengan penggunaan isu terorisme dan ekstrimisme pemerintah Barat telah memulai sebuah kampanye untuk mencegah dunia Muslim mendirikan pemerintah Islam, yakni Khilafah, yang akan membebaskan dunia Muslim dari teror dan hegemoni Barat. Seriap hari, umat Islam terkena penghinaan dan serangan di media dalam masalah aqidah, hijab, syariah dan Khilafah.

Berkembangnya seruan untuk Khilafah di dunia Muslim telah menyebabkan meningkatnya kegelisahan di kota-kota Barat. Untuk menggagalkan seruan ini, Barat mendukung para penguasa boneka untuk melakukan semua hal dalam menghentikan pekerjaan politik Hizbut Tahrir. Walaupun berbagai penyiksaan dan teror kepada para anggota Hizbut Tahrir, usaha hizb terus tumbuh dan seruan untuk Khilafah itu kini diemban oleh jutaan umat Muslim di seluruh dunia.(mediaumat.com/syabab.com)

Selanjutnya kalo mau baca terus - KONFERENSI KHILAFAH DIGELAR DI SELURUH DUNIA; PENDUKUNG SEKULERISME MERADANG


Pacaran Islami ??

⊆ Rabu, Agustus 05, 2009 by Abu Jundan | , , , . | ˜ 2 komentar »

Pacaran itu diidentifikasi sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.
Sebelum menjelaskan pandangan Islam mengenai pacaran, perlu dijelaskan bahwa ada tiga kemungkinan pacaran yang dimaksudkan, yaitu:
Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, dan melakukan kontak jasmani berupa ciuman atau semacamnya.
Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, namun tetap menjaga agar tidak terjadi kontak badan, seperti ciuman dan semacamnya.
Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, tetapi selalu menjaga agar mereka tidak berduaan apalagi melakukan kontak badan dalam bentuk apapun.
Pacaran dalam bentuk 1 dan 2 dilaksanakan sebagai perbuatan yang mendekati perbuatan zina. Dalam pandangan Islam bentuk ketiga dikenal dengan istilah Ta’aruf. Dalam Islam proses yang benar untuk mencapai pernikahan adalah :
Ta’aruf → Khitbah → Nikah

Betulkah di dalam Islam ada yang namanya pacaran ?
Islam menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya perzinahan, akan tetapi yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat al-Isra:32. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.

Aturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan.

Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram.

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’. (An-Nur: 30–31).

Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).

“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari).

Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.”

Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan.

Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah berfirman yang artinya, ‘Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.”

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.”

Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-Wa’ifdz bahwa dia berkata, “Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa’idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, ‘Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda?’ Dia menjawab, ‘Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, ‘Wahai Habib?’ Aku menjawab, ‘Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.’ Allah berfirman, ‘Lewatlah Kamu di atas neraka.’ Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, ‘Aduh (karena sakitnya).’ Maka. Dia memanggilku, ‘Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka).”

Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.

“Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka, aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, ‘Apa ini?’ Kedua orang itu berkata, ‘Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina.” (hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.”

‘Atha’ al-Khurasaniy berkata, “Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya.”

Dari Ghazwan ibn Jarir, dari ayahnya bahwa mereka berbicara kepada Ali ibn Abi Thalib mengenai beberapa perbuatan keji. Lantas Ali r.a. berkata kepada mereka, “Apakah kalian tahu perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Jalla Sya’nuhu?” Mereka berkata, “Wahai Amir al-Mukminin, semua bentuk zina adalah perbuatan keji di sisi Allah.” Ali r.a. berkata, “Akan tetapi, aku akan memberitahukan kepada kalian sebuah bentuk perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Tabaaraka wa Taala, yaitu seorang hamba berzina dengan istri tetangganya yang muslim. Dengan demikian, dia telah menjadi pezina dan merusak istri seorang lelaki muslim.” Kemudian, Ali r.a. berkata lagi, “Sesungguhnya akan dikirim kepada manusia sebuah aroma bisuk pada hari kiamat, sehingga semua orang yang baik maupun orang yang buruk merasa tersiksa dengan bau tersebut. Bahkan, aroma itu melekat di setiap manusia, sehingga ada seseorang yang menyeru untuk memperdengarkan suaranya kepada semua manusia, “Apakah kalian tahu, bau apakah yang telah menyiksa penciuman kalian?” Mereka menjawab, “Demi Allah, kami tidak mengetahuinya. Hanya saja yang paling mengherankan, bau tersebut sampai kepada masing-masing orang dari kita.” Lantas suara itu kembali terdengar, “Sesungguhnya itu adalah aroma alat kelamin para pezina yang menghadap Allah dengan membawa dosa zina dan belum sempat bertobat dari dosa tersebut.”

Bukankah banyak kejadian orang-orang yang berpacaran dan bercinta-cinta dengan orang yang telah berkeluarga? Jadi, pacaran tidak hanya mereka yang masih bujangan dan gadis, tetapi dari uisa akil balig hingga kakek nenek bisa berbuat seperti yang diancam oleh hukuman Allah tersebut di atas. Hanya saja, yang umum kelihatan melakukan pacaran adalah para remaja.

Namun, bukan berarti tidak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan.

“Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami).

Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin.
Jika kita ingin mengetahui sifat calon pasangan tidaklah harus dengan pacaran hal itu bias tanya secara langsung dengan memakai pendamping (penengah) yang mahram. Atau, bisa melalui perantara, baik itu dari keluarga atau saudara kita sendiri ataupun dari orang lain yang dapat dipercaya. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak. Kemudian, bagi seorang laki-laki yang menyukai wanita yang hendak dinikahinya, sebelum dilangsungkan pernikahan, maka baginya diizinkan untuk melihat calon pasangannya untuk memantapkan hatinya dan agar tidak kecewa di kemudian hari.

“Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah.” (HR Abu Daud).
Perbedaan Taaruf dengan Pacaran adalah Sebagai Berikut :

Tujuan ?
Taaruf (T) : Mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan
Pacaran (P) : Mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur syukur bisa nikah.....

Kapan dimulai ?
T : Saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan dan sudah siap secara fisik, mental dan insya Allah materi
P : Saat sudah diledek sama teman " Koq masih jomblo ?" atau saat butuh temen curhat.
Waktu
T : Sesuai dengan adab bertamu
P : Pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa , dini hari kalau ngga ada yang komplain juga ngga apa2

Tempat Pertemuan
T : Dirumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid
P : dirumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, taman.

Frekuensi pertemuan
T : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati
P : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu kalo bisa tiap hari. alhamdulillah......
Lama pertemuan
T : sesuai dengan adab bertamu
P : Selama belum ada yang komplain, lanjut mang !

Materi pertemuan
T : Kondisi pribadi, keluarga, harapan serta keinginan dimasa depan
P : Cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur ngidul ketawa ketiwi....

Jumlah yang hadir
T : Minimal calon lelaki, calon perempuan
P : Calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua), kalo rame rame bukan pacaran tapi rombongan

Biaya
T : Secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu)
P : kalau ada biaya : ngapel, kalau ngga ada absen dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya dirumah aja kali ya ? tapi gengsi dong pacaran dirumah doang ?? Apa kata doi coba ??

Lamanya
T : Ketika sudah tidak ada lagi keraguan dikedua belah pihak, lebih cepat lebih baik dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan) apalagi yang ditunggu tunggu ?
P : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun bahkan mungkin 10 tahun

Saat tidak ada kecocokan saat proses
T : Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop dengan menyebut alasannya
Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya

Etika pergaulan dalam Islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sebagai berikut :
Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur : 30-31)
Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syariat, yaitu pakaian yang menutupi aurat (An-Nur : 31)
Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermuamalah dengan lelaki, seperti:
Di waktu mengobrol hendaknya ia menjauhi perkataan yang merayu dan menggoda
Di waktu berjalan hendaknya wanita jangan menggoda orang yang melihat
Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.
Termasuk di sini suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah setan. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab setan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhari & Muslim).

Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin.

Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya saja.

Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya Pacaran itu haram hukumnya, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram. Sedangkan yang dibolehkan adalah Ta’aruf. Wallahu a’lam bisshawab.

Catatan Saif A Ba'Abduh

Selanjutnya kalo mau baca terus - Pacaran Islami ??


7.000 Ulama Dukung Penegakan Syariah dan Khilafah

⊆ Selasa, Agustus 04, 2009 by Abu Jundan | ˜ 0 komentar »


HTI-Press—Lebih dari 7.000 ulama hadir dalam Muktamar Ulama Nasional (MUN) di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (21/7). Mereka sepakat untuk mendukung perjuangan menegakkan syariah dan khilafah. Wujud dukungan para ulama itu dituangkan dalam Mitsaq al-Ulama (Piagam Ulama).

Para ulama menyadari bahwa umat Islam, khususnya di Indonesia, menghadapi berbagai persoalan. Pangkal persoalan itu adalah tidak ada kehidupan Islam di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Karenanya penegakan syariah dan khilafah adalah mutlak sebab itulah jalan satu-satunya menuju terwujudnya izzul Islam wal muslimin. Maka dari itu para ulama siap menjadi garda terdepan dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah serta membela para pejuangnya.

Muktamar ini diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia bersamaan dengan momentum Isra’ Mi’raj 1430 H, sekaligus peringatan 88 runtuhnya Khilafah. Kegiatan ini selain dihadiri oleh para ulama dari seluruh Indonesia, juga dihadiri para ulama dari berbagai negara antara lain India, Bangladesh, Pakistan, Asia Tengah, Turki, Mesir, Yaman, Lebanon, Palestina, Syam, Sudan, dan Inggris. Secara bergantian para ulama dari berbagai negara ini menyampaikan pikirannya terhadap kondisi umat Islam baik di negaranya maupun di dunia internasional. Di sela-sela itu gema takbir berkumandang. ”Allahu Akbar.” Teriakan: ”Khilafah, khilafah, khilafah,” bersautan menjelang akhir muktamar.

Ustad Sidiq Al Jawi dari Indonesia, sebagai pembicara pertama mengawalinya dengan mengungkap berbagai intervensi asing di Indonesia di segala bidang kehidupan. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam ternyata penduduknya banyak yang miskin. Menurutnya, ini terjadi karena Indonesia menerapkan ideologi yang salah sejak merdeka hingga kini.”Solusinya jelas yakni dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islam,” katanya.

Para ulama luar negeri dalam muktamar yang menggunakan pengantar bahasa Arab ini pun menegaskan bahwa umat Islam kian terpuruk ketika menjauh dari penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah (sistem pemerintahan Islam). Mereka menyatakan bahwa Khilafah adalah sebuah kewajiban yang agung, dan berjuang untuk menegakkannya kembali adalah kewajiban yang agung pula bagi setiap Muslim.

Begitu pentingnya kewajiban itu, sedemikian hingga para sahabat Nabi SAW bersepakat untuk mendahulukan upaya memilih pemimpin pengganti Rasulullah (khalifah) daripada memakamkan jenazah Rasulullah SAW, sekalipun mereka memahami bahwa memakamkan jenazah secara segera menjadi kewajiban mereka pula. Tindakan para sahabat Nabi SAW ini menunjukkan arti pentingnya perjuangan untuk menegakkan Khilafah sebagai sebuah kewajiban yang harus sesegera mungkin dilaksanakan.

Amir Hizbut Tahrir al-‘Alim Abu Rasytah dalam sambutannya yang diperdengarkan kepada muktamirin mengutip firman Allah dalam surat Fathir ayat 28 yang menyatakan bahwa hanya ulama-lah yang takut kepada Allah. Ulama adalah pewaris para Nabi, sehingga masa depan apa yang ditinggalkan oleh Nabi SAW tergantung pada ulama.

“Sesungguhnya tegaknya Khilafah bukan sekadar persoalan utama yang hanya menjamin kemuliaan kaum Muslim dan rahasia kekuatannya saja. Tetapi itu juga merupakan yang pertama dan terakhir dari berbagai kewajiban yang lain,”

Syeikh Atha’ menyeru: “Sungguh, kami sangat ingin saudara semuanya ikut berpartisipasi bersama kami untuk meraih kemuliaan yang agung ini, dengan berjuang untuk menegakkan Khilafah?” Ia berharap muktamar ini menjadi pengantar terbitnya fajar Khilafah, sehingga seluruh dunia diterangi oleh kemuliaan dan kekuatan kaum Muslim. Umat Islam juga kembali lagi menjadi umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Dan negara mereka menjadi negara nomor satu lagi di dunia, yang membawa kebaikan dan berkah di seluruh aspek kehidupan. (LI)

Add This!
Selanjutnya kalo mau baca terus - 7.000 Ulama Dukung Penegakan Syariah dan Khilafah


Mabda

⊆ Minggu, Juli 05, 2009 by Abu Jundan | , , , , , . | ˜ 1 komentar »


Mabda adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Sedangkan peraturan yang lahir dari aqidah ini tidak lain berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai problematika hidup manusia, menjelaskan bagaimana cara pelaksanaan pemecahannya, memelihara aqidah serta untuk mengemban mabda. Penjelasan tentang cara pelaksanaan, pemeliharaan aqidah, dan penyebaran risalah dakwah inilah yang dinamakan thariqah. Selain dari itu --yaitu aqidah dan berbagai pemecahan masalah hidup-- dinamakan fikrah. Jadi mabda mencakup dua bagian, yaitu fikrah dan thariqah.
Mabda haruslah muncul di benak seseorang, baik melalui wahyu Allah yang diperintahkan untuk mendakwahkannya atau dari kejeniusan yang nampak pada diri orang itu.
Mabda yang tumbuh dalam benak manusia melalui wahyu Allah adalah mabda yang benar. Karena bersumber dari Al-Khaliq, yaitu Pencipta alam, manusia, dan hidup, yakni Allah SWT. Mabda ini pasti kebenarannya (qath'i). Sedangkan mabda yang tumbuh dalam benak manusia karena kejeniusan yang nampak pada dirinya adalah mabda yang salah (bathil). Karena berasal dari akal manusia yang terbatas, yang tidak mampu menjangkau segala sesuatu yang nyata. Juga karena pemahaman manusia terhadap proses lahirnya peraturan selalu menimbulkan perbedaan, perselisihan, dan pertentangan, serta selalu terpengaruh lingkungan dimana ia hidup di dalamnya. Sehingga membuahkan peraturan yang saling bertentangan, yang mendatangkan kesengsaraan bagi manusia. Oleh karena itu, mabda yang muncul dari benak seseorang adalah mabda yang salah, baik dilihat dari segi aqidahnya maupun peraturan yang lahir dari aqidah tersebut.
Atas dasar inilah asas suatu mabda (ideologi) adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Sedangkan keberadaan thariqah (pola operasional) --yang membuat mabda ini terwujud dan terlaksana dalam kehidupan-- adalah suatu keharusan dan kebutuhan dasar bagi ide itu sendiri agar mabda itu terwujud.
Adapun ide dasar yang menyeluruh menjadi asas, karena ide dasar tersebut merupakan aqidah bagi mabda yang menjadi landasan ideologi (qaidah fikriyah), sekaligus sebagai kepemimpinan berfikir/ideologi (qiyadah fikriyah). Dengan landasan ini dapatlah ditentukan arah pemikiran manusia dan atau pandangan hidupnya. Dengan landasan itu pula dapat dibangun seluruh pemikiran dan dapat dilahirkan seluruh pemecahan problema kehidupan.
Akan halnya thariqah sebagai suatu keharusan, karena peraturan yang lahir dari aqidah itu bila tidak memuat penjelasan-penjelasan; tentang bagaimana cara melaksanakan pemecahan, bagaimana cara memelihara/melindungi aqidah, bagaimana cara mengemban dakwah untuk menyebarluaskan mabda, maka ide dasar ini hanya akan menjadi suatu bentuk filsafat yang bersifat khayalan dan dugaan belaka, serta hanya tercantum dalam lembaran-lembaran buku, tanpa dapat mempengaruhi kehidupan. Oleh karena itu untuk dapat menjadi sebuah mabda, di samping harus ada aqidah, maka harus ada pula thariqah atau cara pelaksanaannya.
Hanya saja, dengan sekedar terdapatnya ide dan thariqah pada suatu aqidah yang memancarkan peraturan, tidak berarti bahwa mabda itu pasti benar, Akan tetapi hanya menunjukkan bahwa itu sekedar suatu mabda. Yang menjadi indikasi benar atau salahnya suatu mabda adalah aqidah mabda itu sendiri, apakah benar atau salah. Sebab, kedudukan aqidah ini adalah sebagai qaidah fikriyah, yang menjadi asas bagi setiap pemikiran yang muncul. Aqidah jugalah yang menentukan pandangan hidup dan yang melahirkan setiap pemecahan problema hidup serta pelaksanaannya (thariqah). Jika qaidah fikriyah-nya benar, maka mabda itu benar. Sebaliknya, jika qaidah fikriyah-nya salah, maka mabda itu dengan sendirinya salah dari akarnya.
Qaidah fikriyah ini apabila sesuai dengan fitrah manusia dan dibangun berlandaskan akal, maka berarti termasuk kaidah yang benar. Sebaliknya, jika bertentangan dengan fitrah manusia atau tidak dibangun berlandaskan akal yang sehat, maka kaidah itu bathil adanya. Sedangkan yang dimaksud qaidah fikriyah yang sesuai dengan fitrah manusia adalah pengakuannya terhadap apa yang ada dalam fitrah manusia, yaitu kelemahan dan kebutuhan dirinya pada Yang Maha Pencipta, Pengatur segalanya. Dengan kata lain, bahwa qaidah fikriyah itu sesuai dengan naluri beragama (gharizah tadayyun). Sedangkan yang dimaksud qaidah fikriyah dibangun di atas dasar akal yang sehat adalah bahwa kaidah ini tidak berlandaskan materi ataupun sikap mengambil jalan tengah.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga mabda (ideologi). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Selanjutnya kalo mau baca terus - Mabda


ABU JUNDAN ABU JUNDAN