ShoutMix chat widget

Mau Invo Lainnya?
Click aja disini---> Invo 1t1 abu jundan

Click here for Myspace Layouts

Awas, Ada Pihak yang Mengail di Air Keruh dalam Isu Terorisme!

⊆ Jumat, Agustus 14, 2009 by Abu Jundan | ˜ 0 komentar »


[Al-Islam 468] Sudah lebih dari tiga pekan, sejak terjadinya ledakan bom kembar di Ritz Carlton dan JW Marriot (17/07/2009) hingga sekarang, belum jelas benar penyelesaian kasus terorisme tersebut. Meski sudah ada kemajuan yang dicapai oleh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Sejak awal, tokoh-tokoh ormas, partai dan gerakan Islam telah mengingatkan, agar tidak mengaitkan isu terorisme ini dengan Islam. Karena memang tidak ada kaitannya. Tetapi, ibarat cek kosong, isu terorisme ini bisa digunakan oleh siapapun, dan untuk kepentingan apapun.

Lihat saja, begitu bom meledak, isu ini segera digunakan untuk menyerang lawan politik yang bertarung dalam pilpres, dengan mengatakan bahwa ada pihak yang tidak ingin capres/cawapres tertentu menang. Setelah reda, tuduhan pun dialamatkan kepada ideologi Islam, wahabi radikal, bahkan perjuangan penegakan Syariah dan Khilafah. Pihak yang sejak awal ingin mempunyai kewenangan lebih, segera saja menunggangi isu ini untuk mewujudkan ambisinya. Mereka mengusulkan dibukanya kembali RUU Intelijen, RUU Keamanan Negara, dan sejenisnya. Media massa, khususnya TV, yang tidak mempunyai ideologi, selain pasar dan pasar, akhirnya juga terjebak dalam skenario terorisme baru yang lebih masif dan mengerikan. Akhirnya, Islam, umat Islam, dan organisasi Islam pun menjadi korban baru terorisme. Setiap menit, jam, hari, dan minggu mereka terus-menerus diteror oleh terorisme baru bernama media, khususnya TV.

Mendudukan Masalah Terorisme:

Sejak awal, ketika isu terorisme ini muncul pertama kali, tahun 2002, Hizbut Tahrir Indonesia sudah mengingatkan bahwa ada skenario asing di balik isu terorisme ini. AS, Inggris, dan negara-negara sekutunya menggunakan isu terorisme ini untuk mempertahankan penjajahan mereka terhadap Indonesia, dan negeri-negeri Muslim. Merekalah yang menjadi otak berbagai kerusuhan yang terjadi di negeri-negeri kaum Muslim, melalui operasi intelijennya yang begitu canggih. Saking canggihnya, sampai intelijen negara pun tidak bisa mengendusnya.

Dalam kasus bom kembar Ritz Carlton dan JW Marriot (17/07/2009), kesimpulan serupa juga disampaikan mantan Dansatgas BAIS TNI, Mayjen (Purn) Abdul Salam (Majalah Intelijen, No. 9/VI/2009). Analisis yang lain juga menyatakan, bahwa bom 17 Juli itu merupakan bentuk "operasi organik" yang eksekusinya mempunyai standar prosedur yang tinggi, sulit dideteksi, pelakunya sulit ditangkap dan diadili. Operasi seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang ahli, baik dari dalam maupun luar negeri (Majalah Intelijen, No. 8/VI/2009).

Benar, bahwa ada orang Indonesia yang menjadi pelaku, tetapi benarkah mereka berdiri sendiri? Pertama, boleh jadi mereka melakukan sendiri dan untuk kepentingan sendiri, tetapi kemudian ditunggangi. Kedua, boleh jadi mereka diprovokasi dan diperalat untuk kepentingan orang lain. Ketiga, boleh jadi mereka tidak tahu, kemudian dimanfaatkan.

Sebagai tindakan kriminal (jarimah), aksi pengeboman ini harus ditindak secara hukum, siapapun pelakunya. Bukan hanya eksekutornya, tetapi juga otak dan aktor intelektual yang ada di belakangnya, baik pribadi, kelompok, maupun negara. Karena hanya dengan itulah, maka keadilan bisa diwujudkan. Adil bagi korban, pelaku dan juga masyarakat. Sebagai tindakan kriminal, semestinya kasus ini harus tetap ditempatkan dalam ranahnya, jangan dibawa ke mana-mana. Karena selain tidak akan menyelesaikan masalah, cara-cara seperti ini hanya akan menimbulkan disintegrasi dan konflik horisontal yang meluas di tengah masyarakat. Masyarakat yang asalnya hidup rukun, tenteram, dan adem ayem, tiba-tiba saling curiga. Kalau ini sudah terjadi, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga negara. Kecuali, jika pemerintah yang berkuasa ingin memerintah dengan model menejemen konflik seperti ini.

Terorisme tidak Ada Kaitannya dengan Islam:

Jika ada klaim atau tuduhan, bahwa aksi terorisme ini merupakan bagian dari Islam jelas sangat keliru.

Pertama, secara qath’i Islam mengharamkan pembunuhan terhadap manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, yang tidak bersalah. Allah berfirman:

)مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا(

"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (yang tidak bersalah), atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (TQS. Al-Maidah [05]: 32)

Kedua, merusak dan menghancurkan harta benda milik pribadi maupun umum juga dengan tegas diharamkan oleh Islam. Allah berfirman:

)وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (

"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (TQS. Al-Qashash [28: 77)

Meski tidak spesifik mengharamkan perusakan dan penghancuran harta benda milik pribadi maupun umum, tetapi larangan melakukan fasad fi al-ardh dan menjadi mufsidin ini merupakan lafadz umum yang meliputi larangan terhadap seluruh bentuk perusakan dan penghancuran, termasuk harta benda pribadi atau umum yang tidak menjadi miliknya.

Ketiga, Islam juga mengharamkan teror dan intimidasi terhadap orang Islam. Nabi bersabda:

«لاَ يَحِلُّ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»

"Tidaklah halal bagi seorang Muslim menteror Muslim yang lain." (Lihat, al-Baihaqi, Sunan al-Kubra, juz X, hal. 249).

Imam as-Syaukani, berkomentar: "Ini menjadi dalil, bahwa tidak boleh (haram) menteror orang Muslim, meskipun hanya sekedar gurauan." (as-Syaukani, Nayl al-Authar, juz VI, hal. 63). Imam as-Sarakhshi, dari madzhab Hanafi, dalam kitabnya al-Mabsuth, menyatakan bahwa meneror orang, dengan ancaman dan intimidasi hukumnya haram. Beliau mengatakan: "Saya tegaskan, seseorang menghunus pedang di depan orang lain; dia hendak membunuhnya, meski tidak dia lakukan; menghunus pisau atau tongkat, namun sama sekali tidak menyerangnya dengan senjata tersebut, apakah dia harus dikenai takzir? Beliau menjawab: Iya. Sebab, dia telah melakukan sesuatu yang tidak dihalalkan, yaitu meneror orang Muslim dengan tujuan untuk membunuhnya." (Juz XXIV, hal. 37).

Keempat, tidak hanya itu, orang-orang non-Musim yang masuk dalam wilayah Islam, dan mendapatkan isti'man (visa masuk dari negara Islam), meskipun dia berasal dari Negara Kafir musuh (Dar al-Harb Fi'lan), jika dia hendak belajar Islam, maka dia wajib dilindungi. Dalam hal ini, Allah berfirman:

)وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ(

"Dan jika seorang diantara orang-orang Musyrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya." (TQS. At-Taubah [09]: 6)

Setelah dijelaskan nas-nas di atas, masihkah ada pihak-pihak yang mengaitkan aksi terorisme tersebut dengan Islam?

Jika masih ada, tentu patut dipertanyakan. Pertama, boleh jadi, dia memang anti Islam dan dendam terhadap umat Islam, lalu sengaja menggunakan isu terorisme ini untuk menyerang Islam. Kedua, boleh jadi, dia bodoh dan tidak mengerti tentang Islam dan metode perjuangannya, sehingga dengan mudah tertipu dengan slogan dan propaganda yang menyesatkan.

Benarkah mereka Memperjuangkan Khilafah?

Pertama, selama ini, klaim bahwa mereka yang melakukan aksi terorisme itu bertujuan untuk mendirikan Khilafah adalah datang dari satu pihak, yaitu aparat keamanan, dan itu bukan pengakuan mereka sendiri secara terbuka kepada publik.

Kedua, jika pun benar, bahwa mereka yang melakukan aksi teror tersebut menginginkan tegaknya Khilafah, pertanyaannya: bukankah cara-cara seperti ini justru kontradiksi dengan tujuan mereka?

Semua orang tahu, bahwa Khilafah adalah sistem pemerintahan yang menjalankan hukum-hukum Islam. Kalau benar, bahwa tujuan mereka ingin mendirikan Khilafah, yang nota bene hendak menjalankan hukum-hukum Islam secara kaffah, lalu mengapa cara-cara yang mereka lakukan justru bertentangan dengan hukum Islam yang mereka perjuangkan? Ini jelas bertentangan dengan tujuannya sendiri.

Negara bukanlah bangunan fisik, tetapi keyakinan, pemahaman, dan tolok ukur yang diterima oleh rakyatnya. Kalau benar mereka ingin menegakkan Khilafah, mestinya jalan yang ditempuh bukanlah jalan fisik dan teror; di mana jalan seperti ini tidak akan pernah bisa mengubah keyakinan, pemahaman, dan tolok ukur yang diterima oleh umat; bahkan tidak bisa mengubah apapun. Yang bisa mengubahnya adalah jalan dakwah.

Pengalaman kasus Wahabi, yang hendak mengubah berkembangnya tahayul, bida’ah dan khurafat yang berkembang di tanah Hijaz dengan menggunakan cara-cara fisik dan peperangan, nyatanya tetap tidak bisa membersihkan penyakit tersebut dari tubuh umat. Justru, perjuangan Wahabi akhirnya ditunggangi oleh keluarga Saud, yang nota bene antek Inggris, untuk menciptakan instabilitas dan sparatisme di dalam tubuh Khilafah Islam pada waktu itu.

Karena itu, cara-cara seperti ini, selain bertentangan dengan hukum Islam secara umum, juga bertentangan dengan metode perjuangan Rasulullah SAW dalam memperbaiki dan mengubah masyarakat Jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Rasulullah SAW, dengan segala resiko yang dihadapinya, tetap konsisten dengan jalan perjuangannya, yaitu berdakwah secara politik dan intelektual. Beliau menghadapi penyiksaan, serangan fisik bahkan anggota jamaah beliau ada yang dibunuh dan menjadi syuhada’ dalam perjuangan tersebut, namun semuanya itu tidak mengubah manhaj dakwah Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW tetap istiqamah membina umat (tatsqif al-ummah), berinterkasi (tafa’ul) dan menghimpun mereka dalam satu jamaah dan mencari dukungan politik (thalab an-nushrah), hingga Allah SWT mempetemukan baginda dengan kaum Anshar dari Madinah al-Munawwarah. Inilah secara ringkas langkah dakwah yang dicontohkan oleh Nabi SAW. Inilah satu-satunya cara yang harus ditempuh oleh siapapun yang hendak memperjuangkan kembalinya Islam dalam kehidupan. Dan ini pulalah satu-satunya cara yang harus ditempuh dalam memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah. Bukan yang lain.

Wahai kaum Muslim:

Hizbut Tahrir Indonesia mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menyikapi kasus terorisme ini. Kami juga mengingatkan, bahwa siapapun yang berniat jahat terhadap Islam dan kaum Muslim, serta berkomplot dengan orang-orang Kafir penjajah untuk menjajah negeri Muslim terbesar ini, dengan melemahkan Islam dan kaum Muslim, maka cukuplah bagi mereka firman Allah:

)وَلا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلا بِأَهْلِهِ(

"Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri." (TQS Fathir [35]: 43)

Kami juga mengingatkan, apapun yang dilakukan untuk menyudutkan Islam dan kaum Muslim, sama sekali tidak akan mengurangi kemuliaannya. Karena Allah SWT telah berjanji untuk memenangkan mereka:

)وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ(

"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya." (TQS Yusuf [12]: 21)

Komentar alislam:

Qardhawi: Quthb Bertanggung Jawab atas Berkembangnya Islam Radikal (Republika.co.id, 10/8/2009)

Istilah ‘Islam Radikal’ hanyalah ciptaan Barat. Umat jangan terjebak!

Selanjutnya kalo mau baca terus - Awas, Ada Pihak yang Mengail di Air Keruh dalam Isu Terorisme!


Terorisme dan Stigmatif Negatif Perjuangan Syariah dan Khilafah

⊆ Jumat, Agustus 14, 2009 by Abu Jundan | ˜ 0 komentar »

Terorisme dan Stigmatif Negatif Perjuangan Syariah dan Khilafah

Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono kembali mengundang kontroversi. Dalam wawancara dengan TV One 29/7/2009) Hendropriyono berusaha mengkaitkan antara terorisme dengan apa yang dia sebut sebagai wahabi radikal. Menurutnya wahabi radikal merupakan lingkungan yang cocok (habitat) bagi terorisme. Tidak hanya itu, Hendropriyono juga mengkaitkan wahabi radikal dengan Hizbut Tahrir dan Ikhwanul Muslimin.

Pernyataan ‘ngawur’ seperti ini disamping banyak yang tidak berdasarkan fakta juga berbahaya. Meskipun tentu harus diakui memang ada kelompok Islam memilih jalan kekerasan tujuannya. Namun melakukan generalisasi dengan menyatakan itu setiap kekerasan adalah terorisme adalah keliru. Beberapa kelompok Islam seperti Hizbut Tahrir telah menegaskan ketidaksetujuannya bahkan pengecaman terhadap pemboman yang salah seperti pemboman di Jakarta baru-baru ini .

Tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok mujahidin Islam di Palestina, Irak, dan Afghanistan, tidaklah bisa disebut tindakan teroris. Apa yang dilakukan oleh umat Islam disana adalah jihad memerangi penjajah yang telah menduduki, merampas, dan membunuh umat Islam. Sudah tidak terhitung berapa nyawa umat Islam terbunuh akibat penjajahan ini. Hal yang sama pernah dilakukan oleh ulama Indonesia ketika bersama-sama rakyat berjihad memerangi penjajah Belanda. Tindakan memerangi penjajah tentu bukan terorisme. Justru para penjajah AS, Inggris itulah yang melakukan tindakan terorisme negara dengan korban yang massif. Namun sayangnya, fakta yang sangat jelas ini tidak banyak disinggung.

Termasuk mengkaitkan terorisme dengan wahabi dengan dibumbui kata radikal apalagi mengkaitkan dengan Hizbut Tahrir jelas adalah kedustaan disamping berbahaya. Siapapun yang membaca dengan teliti buku-buku Hizbut Tahrir bisa menyimpulkan bahwa tidak benar Hizbut Tahrir adalah wahabi. Hizbut Tahrir adalah partai Islam yang bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan syariah Islam di bawah institusi Khilafah Islam.

Dalam kitab Kaifa Hudimat al Khilafah (Bagaimana Khilafah Runtuh) yang ditulis oleh Amir Hizbut Tahrir yang kedua Syekh Abdul Qadim Zallum mengkritik Gerakan Wahhabi yang berkerjasama dengan Abdul Aziz bin Muhmmad bin Saud yang ditelah dimanfaatkan oleh Inggris untuk memberontak kepada Daulah Khilafah Ustmaniyah dan mendorong timbulnya perang antar Madzhab saat itu.

Hizbut Tahrir juga dengan tegas dalam buku-bukunya yang menjadi rujukan amal perjuangannya telah menegaskan jalan memperjuangkan syariah Islam bukanlah dengan jalan angkat senjata. Upaya mengkaitkan Hizbut Tahrir dengan terorisme jelas merupakan upaya membangun stigma negatif yang didasarkan kepada kedustaan. Opini ini memang sengaja dibangun oleh musuh-musuh Islam yang ingin menjauhkan Hizbut Tahrir dari ummat. Seperti yang dilakukan oleh Zeyno Baran dari The Nixon Centre atau Ariel Cohen.

Laporan Ariel Cohen –yang pernah tinggal di Israel selama sebelas tahun dan lulusan Bar Ilan University Law School di Tel Aviv– dipublikasikan oleh the Heritage Foundation yang dikenal luas sebagai think-tank Konservatif yang dekat dengan kelompok neo-Konservatif. Sementara Zeyno Baran –Direktur Program Energi dan Keamanan Internasional Nixon Centre– ternyata memiliki hubungan yang dekat dengan perusahan-perusahan minyak AS yang beroperasi di Asia Tengah dan rezim otoriter di Asia Tengah (lihat, Who is Zeyno Baran, www.khilafah.com) .Wajar kalau kemudian banyak muncul ketidakakuratan, inkonsistensi, generalisasi keliru, bahkan kebohongan dalam tulisan-tulisan tersebut

Hizbut Tahrir telah menegaskan garis perjuangannya untuk menegakkan syariah Islam yang tidak menggunakan kekerasaan/angkat senjata (non violence). Hal ini bisa dilihat secara terbuka dalam buku-buku rujukan HT, seperti kitab Ta’rif (Mengenal HT) atau Manhaj Hizbut Tahrir fi Taghyir (Strategi Hizbut Tahrir Untuk Melakukan Perubahan). Hizbut Tahrir dalam hal ini berkeyakinan, bahwa perubahan yang dicita-citakan harus dimulai dari pemikiran, serta menyakini bahwa masyarakat tidak dapat dipaksa untuk berubah dengan kekerasan dan teror. Karena itu, garis perjuangan Hizbut Tahrir sejak berdiri hingga hari Kiamat bersifat tetap, yaitu bersifat fikriyah (pemikiran), siyasiyah (politik) dan la madiyah wa la unfiyyah (non fisik dan kekerasan).

Terbukti, dalam aktivitasnya lebih dari 50 tahun sejak didirikan HT tidak pernah sekalipun menggunakan kekerasan meskipun banyak penguasa yang bersikap refresif dan kejam terhadap HT. Dalam wawancara dengan Al Jazeera, 17 Mei 2005, Craig Murray, mantan Duta Besar Inggris untuk Uzbekistan, mengatakan, “Hizbut Tahrir merupakan organisasi yang betul-betul tanpa kekerasan.” (http://www.English.aljzeera.net).

Bill Rammell mengatakan, “Kami belum menemukan bukti yang kuat bahwa Hizbut Tahrir adalah organisasi yang menyerukan kekerasan atau terorisme. Kita juga belum pernah melihat adanya hubungan kerjasama antara Hizbut Tahrir dan al-Qaida (UK FCO Minister Bill Rammell, Hansard, 19/4/04). ICG juga menyatakan hal yang sama tentang perbedaan HT yang melarang penggunaan aktivitas kekerasan dengan kelompok jihad (International Crisis Group, 2/3/05).

Dengan demikian, upaya mengkaitkan Hizbut Tahrir dengan terorisme adalah upaya pelacuran intelektual, yang penuh dengan kepentingan, khususnya kepentingan negara-negara besar, seperti AS dan Inggris. Penyebabnya tidak lain, karena HT dianggap merupakan ancaman potensial terhadap hegomoni Kapitalisme global yang telah menyengsarakan umat manusia. HT juga merupakan ancaman bagi AS, karena menyerukan syariah Islam dan Khilafah yang akan menggantikan sistem tirani global Kapitalisme ini. Sebab Hizbut Tahrir memang menjadikan Kapitalisme menjadi penyebab penderitaan manusia.

Tentu saja sangat menyedihkan, kalau ada intelektual, atau kelompok yang menjalankan agenda pihak asing ini, sebagai agendanya, yang sekaligus membuktikan kemiskinan intelektualitasnya. Menyebar kebohongan dan memprovokasi untuk mengelompokkan HT ke dalam kelompok terorisme.

Cap terorisme juga sering digunakan oleh Barat dan kelompok pendukungnya legitimasi untuk melakukan kedzoliman terhadap umat Islam. Pada gilirannya siapapun yang melakukan perjuangan melawan penjajahan Barat akan dicap teroris dan mereka berhak ditangkap tanpa bukti, disiksa bahkan dibunuh. Seperti yang dialami oleh umat Islam diberbagai kawasan dunia termasuk Indonesia. Dimasa Orde Baru, sangat banyak aktifis Islam yang dizolimi, dibantai dan dibunuh seperti yang terjadi dalam peristiwa Tanjung Priok dan tentu saja Talangsari Lampung ketika Hendropriyono menjadi Danrem Garuda Hitam disana. Peristiwa yang tidak bisa dilupakan oleh umat Islam dan tentu saja harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya dihadapan Allah SWT di Hari Akhir nanti.

Generalisasi kelompok Islam yang memperjuangkan syariah Islam dan Khilafah adalah teroris jelas bermaksud untuk menjauhkan umat dari perjuangan syariah Islam dan Khilafah. Padahal disamping merupakan kewajiban syari’ syariah dan Khilafah adalah solusi tuntas bagi umat Islam untuk mengakhiri penjajahan kapitalisme yang menjadi pangkal penderitaan umat Islam dan umat manusia di dunia saat ini.

Selanjutnya kalo mau baca terus - Terorisme dan Stigmatif Negatif Perjuangan Syariah dan Khilafah


KONFERENSI KHILAFAH DIGELAR DI SELURUH DUNIA; PENDUKUNG SEKULERISME MERADANG

⊆ Jumat, Agustus 14, 2009 by Abu Jundan | ˜ 0 komentar »


Seruan penegakan Khilafah dikumandangkan di seluruh dunia. Bertepatan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj , pada bulan Rajab juga, Khilafah Islam dihapuskan oleh Kamal At Tartuk dengan bantuan negara imperialis Inggris. Untuk mengingatkan kembali kewajiban penegakan Khilafah dan mengokohkan perjuangan penegakan Khilafah bersama ummat , Hizbut Tahrir mengorganisir konferensi Khilafah di berbagai belahan dunia.

Indonesia

Di Indonesia, sekitar 7.000 ulama hadir dalam Muktamar Ulama Nasional (MUN) di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (21/7). Mereka sepakat untuk mendukung perjuangan menegakkan syariah dan khilafah. Wujud dukungan para ulama itu dituangkan dalam Mitsaq al-Ulama (Piagam Ulama).

Palestina

Konferensi juga diberlangsungkan berbagai daerah di Palestina termasuk di jalur Gaza. Ribuan anggota dan pendukung Hizbut Tahrir berkumpul untuk mengikuti festival publik bertema, “Khilafah, Mengalahkan Musuh Kalian dan Sumber Kemuliaan Kalian” di jalan Salahuddin, Jalur Gaza, Senin, 20/07/09.

Sementara itu, di daerah Halhul, Palestina, yang sedianya akan digelar pada hari Rabu, 22/07/09, dicegah oleh Otoritas Sekular Palestina. Pihak keamanan menjaga ketat dan menutup tempat digelarnya pembicaraan seputar seruan penegakkan kembali Khilafah.

Ukraina

Di Ukraina, sekitar 800 orang memadati kursi Teater Ukraina menghadiri Konferensi Khilafah yang diadakan oleh Hizbut Tahrir Ukraina, Ahad, 19/07/09. Konferensi kali ini mengangkat tema, “Dari Penindasan dan Ketidakadilan Kapitalisme Menuju Cahaya Islam”.

Amerika Serikat

Acara yang sama digelar di jantungnya Kapitalisme dunia Amerika Serikat. Ratusan orang memadati tempat duduk yang tersedia di Hotel Hilton, Chicago. Konferensi Khilafah ini merupakan yang digelar pertama kalinya secara terbuka oleh Hizbut Tahrir Amerika, Ahad, 19/07/09. ABC TV Amerika menyebutkan sekitar 700 orang ikut serta dalam konferensi tersebut

Konferensi yang mengangkat tema, “Keruntuhan Kapitalisme dan Kebangkitan Islam” ini untuk memperkenalkan Islam sebagai solusi alternatif untuk menggantikan kapitalisme yang kini telah gagal.

Khilafah menjadi perbincangan hangat, baik sebelum penyelenggaraan konferensi maupun setelah digelarnya konferensi. Sebagian kalangan yang benci Islam merasa gerah dengan adanya penyelenggaraan konferensi ini. Belasan orang melakukan protes di depan Hotel Hilton. Mereka mempertanyakan alasan kelompok Hizbut Tahrir diizinkan menggelar konferensi. Padahal, sekelompok orang yang berdemo itu menyebutkan dirinya pengusung demokrasi.

Kanada

Khilafah juga siap menggentarkan Kanada. Anggota Hizbut Tahrir di Kanada menjadi tuan rumah Konferensi Khilafah di Mississauga untuk membicarakan penegakkan kembali Khilafah. Konferensi yang akan digelar pada Jumat, 31/07/09 ini memberitahukan keberadaan Hizbut Tahrir di Kanada untuk pertama kalinya kepada publik. Pengamat, Medeliene Gruen menyebutkan, seperti Hizbut Tahrir Amerika, ini menunjukkan transisi baru ke tahap kedua dari tiga tahap strategi HT.

Sebagian pihak Barat dan mengatasnamakan pembela kebebasan mulai meradang mendengar kabar adanya konferensi yang akan digelar di Ontario, Kota Mississauga, Kanada itu. Lagi-lagi, para pembenci Islam terus melancarkan propaganda buruk untuk menjauhkan masyarakat dunia dari seruan cahaya Islam tersebut.. Responsible for Equality and Liberty (REAL) meminta beberapa pihak untuk membatalkan kegiatan intelektual oleh Hizbut Tahrir itu digagalkan.

Bangladesh

Upaya menghalangi penegakan Khilafah juga dilakukan rezim sekuler Bangladesh. Hizbut Tahrir Bangladesh berencana mengadakan konferensi nasional di Dhaka, Selasa, 21 Juli 2009. Pada waktu yang telah dijadwalkan, yakni pukul 04:00 waktu setempat, lebih dari 1.000 anggota dan pendukung partai berkumpul di tempat diselenggarakannya konferensi. Namun, polisi mencoba menghentikan konferensi yang mengangkat tema, “Khilafah untuk Bangladesh” tersebut.

Polisi menghalangi ribuan kaum Muslim yang memenuhi seruan Hizbut Tahrir untuk menghadiri konferensi tersebut dan polisi juga mengunci pintu-pintu aula. Menyikapi hal tersebut, pihak jurubicara berkata, “Kekuatan penjajah kafir telah gagal untuk menyembunyikan seruan Khilafah dan begitu juga agen-agen mereka.” Pihak polisi meminta orang-orang meninggalkan tempat yang telah direncanakan.

Turki

Kepolisian menangkap 200 aktivis Hizbut Tahrir di Turki, dua hari sebelum pelaksanaan Konferensi Khilafah yang sedianya akan digelar Ahad, 26/07/09. Penangkapaan itu dilakukan pada hari Jumat secara serentak di 23 provinsi. Seperti halnya di negeria-negeri lainnya, Hizbut Tahrir di Turki berencana akan menggelar Konferensi Khilafah yang dijadwalkan pada hari Ahad, 26/07/09 di Istambul. Tema yang diangkat adalah, “Kondisi Dunia Islam dan Langkan Menuju Khilafah”.

Rupanya penguasa Turki merasa ketakutan dengan gencarnya seruan penegakkan Khilafah di negeri bekas kekuasaan Khilafah Utsmani itu dengan menuduh HT sebagai organisasi teroris. Namun, semua pihak mengetahui termasuk yang dikutip beberapa media internasional, gerakan yang lahir pada tahun 1953 ini tak pernah terbukti menggunakan kekerasan dalam perjuangannya. Penangkapan itu sebagai bukti kekalahan intelektual penguasa rezim Turki yang tidak mampu menghadapi ajakan debat intelektual dari Hizbut Tahrir.

“Kami do’akan agar ALLAH Swt. memberikan kesabaran untuk bisa melalui ujian ini. Allah Swt. menguji mereka yang Ia cintai. Penahanan ini merupakan aksi pemerintah Turki yang gelap mata dan menunjukkan kekuatan Hizb ut Tahrir dan tingginya intensitas seruan menuju Khilafah di Turki,” komentar salah satu situs hizbut tahrir.

“Erdogan dan jajaran pemerintahnya harus tahu bahwa penahanan ini tidak akan menghentikan datangnya kemenangan dari ALLAH Swt. dan kembalinya Khilafah,” tambahnya lagi.

Inggris

Ribuan orang menghadiri Konferensi Nasional Hizbut Tahrir Inggris, “Perjuangan untuk Islam dan Seruan untuk Khilafah”, di London, Ahad, 26/07/09. Di tengah-tengah kampanye barat untuk mencegah seruan penerapan syariah dan khilafah, kaum Muslim di Inggris berbicara untuk menyampaikan pesan-pesan kepada dunia, baik Muslim maupun non-Muslim. Mereka juga menawarkan solusi Islam dalam segala aspek kehidupan yang diterapkan oleh Khilafah sebagai alternatif kapitalisme yang kini telah gagal.

Konferensi dibuka oleh Dr. Abdul Wahid, Ketua Komite Eksekutif Hizbut Tahrir Inggris, yang berbicara tentang peningkatan propaganda anti-Islam di Barat dan dunia. Menurutnya, dengan penggunaan isu terorisme dan ekstrimisme pemerintah Barat telah memulai sebuah kampanye untuk mencegah dunia Muslim mendirikan pemerintah Islam, yakni Khilafah, yang akan membebaskan dunia Muslim dari teror dan hegemoni Barat. Seriap hari, umat Islam terkena penghinaan dan serangan di media dalam masalah aqidah, hijab, syariah dan Khilafah.

Berkembangnya seruan untuk Khilafah di dunia Muslim telah menyebabkan meningkatnya kegelisahan di kota-kota Barat. Untuk menggagalkan seruan ini, Barat mendukung para penguasa boneka untuk melakukan semua hal dalam menghentikan pekerjaan politik Hizbut Tahrir. Walaupun berbagai penyiksaan dan teror kepada para anggota Hizbut Tahrir, usaha hizb terus tumbuh dan seruan untuk Khilafah itu kini diemban oleh jutaan umat Muslim di seluruh dunia.(mediaumat.com/syabab.com)

Selanjutnya kalo mau baca terus - KONFERENSI KHILAFAH DIGELAR DI SELURUH DUNIA; PENDUKUNG SEKULERISME MERADANG


Pacaran Islami ??

⊆ Rabu, Agustus 05, 2009 by Abu Jundan | , , , . | ˜ 2 komentar »

Pacaran itu diidentifikasi sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.
Sebelum menjelaskan pandangan Islam mengenai pacaran, perlu dijelaskan bahwa ada tiga kemungkinan pacaran yang dimaksudkan, yaitu:
Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, dan melakukan kontak jasmani berupa ciuman atau semacamnya.
Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, namun tetap menjaga agar tidak terjadi kontak badan, seperti ciuman dan semacamnya.
Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, tetapi selalu menjaga agar mereka tidak berduaan apalagi melakukan kontak badan dalam bentuk apapun.
Pacaran dalam bentuk 1 dan 2 dilaksanakan sebagai perbuatan yang mendekati perbuatan zina. Dalam pandangan Islam bentuk ketiga dikenal dengan istilah Ta’aruf. Dalam Islam proses yang benar untuk mencapai pernikahan adalah :
Ta’aruf → Khitbah → Nikah

Betulkah di dalam Islam ada yang namanya pacaran ?
Islam menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya perzinahan, akan tetapi yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat al-Isra:32. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.

Aturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan.

Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram.

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’. (An-Nur: 30–31).

Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).

“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari).

Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.”

Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan.

Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah berfirman yang artinya, ‘Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.”

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.”

Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-Wa’ifdz bahwa dia berkata, “Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa’idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, ‘Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda?’ Dia menjawab, ‘Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, ‘Wahai Habib?’ Aku menjawab, ‘Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.’ Allah berfirman, ‘Lewatlah Kamu di atas neraka.’ Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, ‘Aduh (karena sakitnya).’ Maka. Dia memanggilku, ‘Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka).”

Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.

“Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka, aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, ‘Apa ini?’ Kedua orang itu berkata, ‘Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina.” (hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.”

‘Atha’ al-Khurasaniy berkata, “Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya.”

Dari Ghazwan ibn Jarir, dari ayahnya bahwa mereka berbicara kepada Ali ibn Abi Thalib mengenai beberapa perbuatan keji. Lantas Ali r.a. berkata kepada mereka, “Apakah kalian tahu perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Jalla Sya’nuhu?” Mereka berkata, “Wahai Amir al-Mukminin, semua bentuk zina adalah perbuatan keji di sisi Allah.” Ali r.a. berkata, “Akan tetapi, aku akan memberitahukan kepada kalian sebuah bentuk perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Tabaaraka wa Taala, yaitu seorang hamba berzina dengan istri tetangganya yang muslim. Dengan demikian, dia telah menjadi pezina dan merusak istri seorang lelaki muslim.” Kemudian, Ali r.a. berkata lagi, “Sesungguhnya akan dikirim kepada manusia sebuah aroma bisuk pada hari kiamat, sehingga semua orang yang baik maupun orang yang buruk merasa tersiksa dengan bau tersebut. Bahkan, aroma itu melekat di setiap manusia, sehingga ada seseorang yang menyeru untuk memperdengarkan suaranya kepada semua manusia, “Apakah kalian tahu, bau apakah yang telah menyiksa penciuman kalian?” Mereka menjawab, “Demi Allah, kami tidak mengetahuinya. Hanya saja yang paling mengherankan, bau tersebut sampai kepada masing-masing orang dari kita.” Lantas suara itu kembali terdengar, “Sesungguhnya itu adalah aroma alat kelamin para pezina yang menghadap Allah dengan membawa dosa zina dan belum sempat bertobat dari dosa tersebut.”

Bukankah banyak kejadian orang-orang yang berpacaran dan bercinta-cinta dengan orang yang telah berkeluarga? Jadi, pacaran tidak hanya mereka yang masih bujangan dan gadis, tetapi dari uisa akil balig hingga kakek nenek bisa berbuat seperti yang diancam oleh hukuman Allah tersebut di atas. Hanya saja, yang umum kelihatan melakukan pacaran adalah para remaja.

Namun, bukan berarti tidak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan.

“Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami).

Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin.
Jika kita ingin mengetahui sifat calon pasangan tidaklah harus dengan pacaran hal itu bias tanya secara langsung dengan memakai pendamping (penengah) yang mahram. Atau, bisa melalui perantara, baik itu dari keluarga atau saudara kita sendiri ataupun dari orang lain yang dapat dipercaya. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak. Kemudian, bagi seorang laki-laki yang menyukai wanita yang hendak dinikahinya, sebelum dilangsungkan pernikahan, maka baginya diizinkan untuk melihat calon pasangannya untuk memantapkan hatinya dan agar tidak kecewa di kemudian hari.

“Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah.” (HR Abu Daud).
Perbedaan Taaruf dengan Pacaran adalah Sebagai Berikut :

Tujuan ?
Taaruf (T) : Mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan
Pacaran (P) : Mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur syukur bisa nikah.....

Kapan dimulai ?
T : Saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan dan sudah siap secara fisik, mental dan insya Allah materi
P : Saat sudah diledek sama teman " Koq masih jomblo ?" atau saat butuh temen curhat.
Waktu
T : Sesuai dengan adab bertamu
P : Pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa , dini hari kalau ngga ada yang komplain juga ngga apa2

Tempat Pertemuan
T : Dirumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid
P : dirumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, taman.

Frekuensi pertemuan
T : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati
P : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu kalo bisa tiap hari. alhamdulillah......
Lama pertemuan
T : sesuai dengan adab bertamu
P : Selama belum ada yang komplain, lanjut mang !

Materi pertemuan
T : Kondisi pribadi, keluarga, harapan serta keinginan dimasa depan
P : Cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur ngidul ketawa ketiwi....

Jumlah yang hadir
T : Minimal calon lelaki, calon perempuan
P : Calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua), kalo rame rame bukan pacaran tapi rombongan

Biaya
T : Secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu)
P : kalau ada biaya : ngapel, kalau ngga ada absen dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya dirumah aja kali ya ? tapi gengsi dong pacaran dirumah doang ?? Apa kata doi coba ??

Lamanya
T : Ketika sudah tidak ada lagi keraguan dikedua belah pihak, lebih cepat lebih baik dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan) apalagi yang ditunggu tunggu ?
P : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun bahkan mungkin 10 tahun

Saat tidak ada kecocokan saat proses
T : Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop dengan menyebut alasannya
Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya

Etika pergaulan dalam Islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sebagai berikut :
Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur : 30-31)
Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syariat, yaitu pakaian yang menutupi aurat (An-Nur : 31)
Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermuamalah dengan lelaki, seperti:
Di waktu mengobrol hendaknya ia menjauhi perkataan yang merayu dan menggoda
Di waktu berjalan hendaknya wanita jangan menggoda orang yang melihat
Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.
Termasuk di sini suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah setan. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab setan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhari & Muslim).

Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin.

Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya saja.

Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya Pacaran itu haram hukumnya, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram. Sedangkan yang dibolehkan adalah Ta’aruf. Wallahu a’lam bisshawab.

Catatan Saif A Ba'Abduh

Selanjutnya kalo mau baca terus - Pacaran Islami ??


ABU JUNDAN ABU JUNDAN