ShoutMix chat widget

Mau Invo Lainnya?
Click aja disini---> Invo 1t1 abu jundan

Click here for Myspace Layouts

Demokrasi Bukan Jalan Perubahan Hakiki

⊆ Senin, April 06, 2009 by Abu Jundan | . | ˜ 2 komentar »

Kondisi negeri ini meski sudah merdeka dari penjajahan fisik selama lebih dari 63 tahun hingga kini belum juga sampai pada kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat seutuhnya. Sekalipun reformasi sudah berjalan sepuluh tahun kondisi kehidupan rakyat belum juga membaik. Angka kemiskinan masih juga tinggi. Menurut data BPS, angka kemiskinan pada Maret 2008 sebesar 34,97 juta jiwa. Menurut Menkoinfo, jumlah penduduk miskin pada Maret 2009 sebesar 33,714 juta jiwa, dengan tingkat inflasi 9% (Beritaglobal.com).

Reformasi yang digadang-gadang bisa membawa perubahan mendasar dan luas pada kehidupan negeri ini ternyata juga tidak bisa membuahkan hasil yang diharapkan. Hal itu karena reformasi tidak dimaksudkan bagi terjadinya perubahan fundamental, maka keadaan pasca reformasi juga tidak banyak mengalami perubahan. Bila sebelum reformasi tatanan negeri ini bersifat sekularistik, setelah reformasi juga masih tetap sekular. Bahkan keadaan sekarang lebih buruk daripada sebelumnya. Korupsi meningkat tajam, kerusakan lingkungan makin menjadi-jadi, pornografi makin tak terkendali, dan jumlah orang miskin masih tetap tinggi dan sebagainya. Lebih menyedihkan lagi, sumber-sumber kekayaan negeri ini yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat justru berpindah ke dalam cengkeraman asing. Aroma pengaruh kekuatan asing pun masih terasa sangat kental di negeri ini. Alhasil, upaya memerdekakan negeri ini secara hakiki belum juga berhasil meski sudah lepas dari penjajahan fisik lebih dari 63 tahun.

Reformasi yang sudah berjalan sepuluh tahun telah berhasil menjadikan negeri ini makin demokratis. Bahkan sekarang negeri ini dianggap sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia –setelah AS dan India-. Meski demikian, nyatanya proses demokrasi yang makin demokratis itu tidak korelatif dengan peningkatan kesejahteraan dan kehidupan rakyat yang baik. Padahal demokrasi dan proses demokratisasi dianggap menawarkan perubahan kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Fakta menunjukkan tawaran itu seperti pepesan kosong alias bohong.

Sekarang di tengah euforia proses demokrasi (Pemilu ), perubahan kembali digantungkan pada proses demokrasi. Hampir semua partai politik peserta Pemilu 2009 menjanjikan perubahan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. Janji itu tergambar saat deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Senin (16/3), yang dihadiri para pemimpin partai dan pendukungnya. Sejak tanggal tersebut hingga jelang masa tenang sebelum Pemilu (9 April 2009), rakyat akan disuguhi berbagai celotehan janji dan mimpi tentang perubahan dengan berbagai macam redaksi dan visualisasi. Apakah benar Pemilu yang kesepuluh kalinya ini akan benar-benar bisa mewujudkan perubahan? Benarkah demokrasi (dengan Pemilunya) bisa menjadi jalan perubahan?

Jika yang dimaksudkan adalah perubahan sekadar perubahan, jelas demokrasi menjanjikan itu. Bahkan dalam demokrasi bisa dikatakan tidak ada sesuatu yang tetap. Hal itu karena sistem dan aturan penentuannya diserahkan pada selera akal manusia, sementara selera akal selalu berubah dari waktu ke waktu. Sesuatu yang dianggap baik hari ini bisa saja besok berubah menjadi sesuatu yang dinilai buruk. Sesuatu yang dinilai manfaat hari ini ke depan bisa dinilai sebagai madarat (bahaya). Hal itu karena akal senantiasa dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kepentingan (ego). Artinya, perubahan yang ditawarkan oleh demokrasi itu akan dipengaruhi bahkan ditentukan oleh kepentingan. Dalam konteks ini kepentingan pihak-pihak yang mendominasi proses demokrasilah yang akan menentukan perubahan yang terjadi. Di sinilah masalahnya. Melalui demokrasi perwakilan, suara ratusan ribu rakyat diasumsikan terwakili oleh satu orang wakil. Tentu saja ini adalah satu hal yang sangat sulit kalau tidak bisa dikatakan mustahil. Pada faktanya suara wakil itu lebih mencerminkan suara dan kepentingannya sendiri. Bahkan fakta menunjukkan lebih sering justru kepentingan pihak lainlah yang lebih menonjol, selain suara dan kepentingan wakil rakyat itu sendiri dan kelompoknya. Hal itu karena demokrasi itu dalam prosesnya membutuhkan biaya mahal. Di sinilah peran para pemodal yang berinvestasi melalui proses demokrasi menjadi sangat menonjol dan menentukan. Ironisnya semua itu selalu diatasnamakan suara dan kepentingan rakyat karena rakyatlah yang memilih orang-orang yang mewakili mereka. Dengan demikian kepentingan para pemodal demokrasi itulah yang menjadi penentu arah perubahan yang terjadi. Jadi demokrasi memang menjadikan perubahan tetapi bukan perubahan yang memihak kepentingan rakyat, tetapi memihak kepentingan aktor-aktor demokrasi dan para pemodal mereka.

Lebih dari itu, seandainya dengan demokrasi itu tercipta kondisi yang baik yang sepenuhnya memihak kepentingan rakyat –meski ini selalu saja masih menggantung jadi mimpi- demokrasi tidak bisa menjamin kondisi baik itu bisa terus berlangsung. Justru demokrasi menjamin kondisi yang baik itu pasti berubah yang belum tentu menjadi lebih baik. Hal itu karena wakil rakyat dan pemimpin yang baik yang terpilih melalui proses demokrasi itu harus dipilih ulang. Pemimpin yang baik itu dibatasi jangka waktunya dan harus diganti ketika sudah habis. Bahkan setelah jangka waktu tertentu ia tidak boleh dipilih kembali. Tidak ada jaminan tabiat pilihan masyarakat dalam tatanan sekularistik-Kapitalis akan bisa menjadi pemimpin yang penuhi hak-hak asasi rakyatnya. Karakter sistemnya eksploitatif dan hanya memihak kelompok korporasi pemegang modal besar yang selalu menjadi pilar tegaknya sistem ini. Hal itu menunjukkan bahwa demokrasi hakikatnya memang bukan sistem yang baik, dan bukan sistem yang menawarkan perubahan lebih baik secara hakiki.

Hal itu wajar karena demokrasi adalah sistem buatan manusia yang tentu saja sarat dengan kelemahan dan kekurangan serta tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan. Lebih dari itu, demokrasi sebagai sebuah sistem bertentangan dengan Islam, karena inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Makna praktis dari kedaulatan ada hak membuat hukum. Itu artinya demokrasi menjadikan rakyat –riilnya adalah wakil-wakil rakyat- sebagai pembuat hukum. Sebaliknya, dalam Islam membuat dan menentukan hukum itu adalah hak Allah SWT. Artinya dalam Islam hanya syara’ yang berhak membuat hukum.

Allah telah menjelaskan bahwa hanya Islamlah sistem yang bisa menawarkan kehidupan kepada umat manusia. Hanya Islamlah yang bisa membawa manusia menuju cahaya, sementara sistem selain Islam justru mengeluarkan manusia dari cahaya menuju kegelapan. Allah SWT menegaskan hal itu di dalam firman-Nya:

اللهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) menuju cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan (kekafiran). (QS. al-Baqarah [2]: 257)

Itu artinya hanya sistem Islamlah yang bisa menjamin terwujudnya perubahan dan kehidupan yang baik yang diridhai oleh Alllah SWT. Sistem Islam datang dari Pencipta manusia yang paling mengetahui hakikat manusia, apa yang baik dan yang tidak, yang bermanfaat dan yang madarat bagi manusia.

Dengan demikian, jalan perubahan itu adalah dengan menerapkan Islam sebagai sebuah sistem secara menyeluruh. Perjuangan mewujudkan perubahan hakiki itu tentu saja adalah perjuangan mewujudkan penerapan Islam secara menyeluruh. Dalam konteks ini, sebagian pihak meyakini hal itu bisa dilakukan melalui demokrasi. Jika yang dituju adalah penerapan Islam secara parsial, maka hal itu bisa diwujudkan melalui demokrasi, seperti penerapan hukum waris Islam, pernikahan Islam, ibadah dan hukum-hukum yang bersifat personal lainnya. Hanya saja jika yang dituju adalah perubahan secara menyeluruh dan penerapan Islam secara menyeluruh rasanya mustahil bisa diwujudkan melalui demokrasi. Hal itu karena sebagai sebuah sistem, demokrasi yang dibangun di atas akidah sekularisme tentu tidak akan mentoleransi masuknya agama (Islam) dalam pengaturan hidup bermasyarakat. Secara faktual, kasus FIS yang memenangi Pemilu demokratis di Aljazair dan meraih suara mayoritas toh dianulir oleh militer yang sekular atas dukungan Perancis dan didiamkan (diamini) oleh semua negara dan para pejuang demokrasi. Begitu juga kasus partai Refah di Turki dan Hamas di Palestina mempertegas bahwa perjuangan penerapan Islam tidak mungkin dilakukan melalui demokrasi. Perubahan hakiki itu hanya bisa diwujudkan dengan penerapan Islam secara menyeluruh.

Wahai Kaum Muslim

Sekali lagi demokrasi bukan jalan mewujudkan perubahan yang hakiki. Menggantungkan harapan terjadinya perubahan hakiki kepada demokrasi hanya akan mendatangkan kekecewaan. Fakta yang terjadi di negeri-negeri Islam selama ini sudah menegaskan hal itu. Karena itu, tidak sepantasnya kita masih menaruh harapan pada demokrasi.

Jalan untuk mewujudkan perubahan hakiki, yaitu untuk mewujudkan penerapan Islam secara menyeluruh, hanya bisa dilakukan melalui thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw. Keberhasilan Rasul bersama para sahabat mewujudkan perubahan hakiki dengan menerapkan Islam secara menyeluruh yang berawal dari Madinah lalu menyebarkan perubahan ke negeri-negeri lainnya cukuplah menjadi bukti. Allah SWT menegaskan hal itu dalam firman-Nya:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Sesungguhnya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa. (QS. al-An’âm [6]: 153)

Dengan demikian, jalan perubahan hakiki itu tidak lain adalah dengan dakwah sesuai thariqah Rasul saw untuk menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Rasyidah. Wallah a’lam bi ash-shawab.[]




Selanjutnya kalo mau baca terus - Demokrasi Bukan Jalan Perubahan Hakiki


Mengapa Harus Khilafah?

⊆ Senin, April 06, 2009 by Abu Jundan | , . | ˜ 0 komentar »

  • Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
  • Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
  • Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
  • Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
  • Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
  • Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
  • Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
  • Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
  • Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
  • Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
  • Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
  • Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
  • Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.




Selanjutnya kalo mau baca terus - Mengapa Harus Khilafah?


Boleh dan Tidak Boleh Berhunungan Dengan Non Muslim

⊆ Senin, April 06, 2009 by Abu Jundan | , , . | ˜ 0 komentar »

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (Al-Mumtahanah: 8 -- 9).

Arti dan kandungan makna ayat di atas sangat jelas dan mudah dimengerti tanpa harus dijelaskan secara panjang lebar. Sehingga dengan demikian timbulnya beberapa polemik pemikiran tentang hubungan antara muslim dengan non-muslim dapat diputuskan dengan merujuk kepada ayat ini. Adalah tidak pantas seorang muslim menolak suatu ayat Alquran dengan sesuatu yang berasal dari pikiran dan perasaannya. Seperti ketika timbulnya polemik masalah membuka hubungan dagang dengan Israel yang sempat mengguncang hati kita sebagai muslim. Sayangnya ide ini didengungkan oleh seorang yang berlebel kiai. Tetapi, kiai tidak mutlak benar. Ketika terjadi selisih paham dalam hal ini seharusnyalah kita semua secara sadar dan ikhlas kembali merujuk kepada Alquran dan Sunnah.

Kisah diturunkannya ayat di atas adalah bahwa Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu 'anhuma didatangi oleh ibunya yang masih musyrik. Dia datang dengan membawa beberapa hadiah untuk Asma. Asma ragu mengizinkannya masuk, lalu ia menyuruh Aisyah untuk bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Rasulullah membolehkannya.

Dilematis memang sikap yang harus diambil oleh kaum muslimin dalam hal hubungan dengan non-muslim. Jika kaum muslimin memberikan kebebasan dan toleransi yang tinggi pada non-muslim, hal itu selalu dimanfaatkan oleh mereka untuk menindas kaum muslimin dengan segala cara. Bahasa kasarnya ngelunjak. Tetapi, ketika kaum muslimin yang ditindas oleh suatu tirani kafir, kemudian mereka membela diri, serta merta dunia internasional menuding kaum muslimin dengan tuduhan teroris, tidak menjunjung HAM, tidak mengenal toleransi, fundamentalis, dan lain sebagainya.

Yang patut disayangkan juga adalah bahwa mayoritas kaum muslimin masih berada dalam kebodohan akan hakikat dan kesucian ajaran agamanya ini. Di Indonesia, negara kita ini misalnya, jumlah kaum muslimin memang paling besar di dunia. Namun secara kualitas pengetahuan mereka terhadap agama yang mereka anut, kita terpaksa harus geleng-geleng kepala, mayoritas mereka tidak mengerti Islam dengan baik. Akibatnya banyak tindakan mereka yang sebenarnya bukan ajaran Islam, namun dinisbatkan kepada Islam, hanya karena pelakunya orang Islam.

Ayat-ayat di atas juga mengandung makna timbal balik dari kedua pihak muslim dan non-muslim. Artinya, jika seorang non-muslim tidak ingin disakiti, dimusuhi, diperangi atau di...di. yang lainnya, hendaklah mereka menahan diri dari menyakiti kaum muslimin, memerangi mereka atau melecehkan mereka, begitu juga sebaliknya. Jika mereka ingin diperlakukan dengan baik, seharusnyalah mereka juga berperilaku baik terhadap kaum muslimin. Permusuhan dan kebencian dalam hati mungkin tak bisa dihilangkan, karena yang hak dan yang batil tak akan pernah bersatu. Namun dalam tindakan nyata dan perbuatan kebaikan dan keadilan harus ditegakkan antar mereka.

Dalam pengertian inilah makanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan transaksi jual beli dengan seorang Yahudi. Di lain pihak beliau bahkan bersikap keras terhadap Yahudi yang terang-terangan melanggar janji dan memusuhi Islam, seperti yang beliau lakukan terhadap Bani Quraizhah.

Nah, jika sudah jelas siapa yang memusuhi dan yang tidak memusuhi, yang memerangi dan yang tidak memerangi, maka tidaklah boleh bagi siapa pun dari kaum muslimin menjadikan orang yang memerangi dan memusuhi kaum muslimin sebagai kawannya. Karena, perbuatan itu adalah suatu kezaliman terhadap kaum muslimin dan Islam. Bagaimana tidak, adalah suatu kebodohan berkawan dengan orang yang memusuhi dan memerangi kita. Adalah suatu bentuk kerelaan akan permusuhan dan tindakan mereka terhadap kaum muslimin, jika kita jadikan mereka kawan dengan segala yang telah mereka perbuat pada kaum muslimin.

Jadi, jika terjadi perselisihan antara kita dalam masalah siapa yang boleh kita jadikan kawan dan yang tidak boleh dari kalangan non-muslim, hendaklah kita kembali kepada Alquran dan Sunnah. Janganlah memandang kebenaran itu berdasarkan orangnya, karena itu merupakan suatu kebodohan, setidaknya pintu kebodohan. Wallahu a'lam.





Selanjutnya kalo mau baca terus - Boleh dan Tidak Boleh Berhunungan Dengan Non Muslim


Pasukan Sekutu Yang Dikalahkan

⊆ Senin, April 06, 2009 by Abu Jundan | , , . | ˜ 0 komentar »

"Hai orang-orang beriman, ingatlah akan nikmat (yang telah dikaruniakan) kepadamu tatkala datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah maha melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu dan ketika tidak tetap lagi penglihatanmu dan hatimu naik menyesak ke tenggorokan, dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah orang-orang beriman diuji dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat hebat." (Al-Ahzab: 9--11).

Setelah terusir dari Madinah, pemuka Yahudi bani Nadhir mendatangi Mekah. Mereka adalah Sallam bin Misykam, Allam bin Abul Haqiq, serta Kinanah bin Abur Rabi'. Misi mereka adalah menggalang kafir Quraisy untuk memerangi Rasulullah saw. "Kami akan berperang bersama kalian hingga berhasil menghancurkannya," demikian bujuk mereka. Gayung bersambut, Abu Sufyan bersama tokoh Quraisy mengamininya. Mereka kemudian menggalang kabilah Ghathafan, kabilah Aslam, dan kabilah Asyja'. Terbentuklah pasukan sekutu di bawah komando Abu Sufyan. Terhimpun di dalamnya 10.000 pasukan, sebuah aliansi "super power" yang dapat menjadi alasan pasukan muslimin untuk gentar, terlebih jumlah mereka hanya berkisar 3000 personal.

Sebuah syuro digelar di Madinah, menyikapi ekspansi pasukan sekutu yang sebentar tiba. Adalah Salman al-Farisi yang memiliki ide cemerlang, ia mengusulkan penggalian parit di sekitar Madinah, sebuah usulan yang membuat kagum para sahabat, karena taktik semacam itu belum pernah dikenal dalam tradisi perang Arab. Maklum, Salman berasal dari Persi. Di bawah pimpinan Rasulullah, para sahabat mulai menggali parit, atau yang dikenal dengan Khandaq. Sebagian ahli sejarah mencatat peristiwa ini terjadi tahun 4 Hijriah, sebagian yang lain menyatakan tahun 5 Hijriah. Pendapat terakhir dinyatakan Ibnu Katsir sebagai terkuat.

Demikianlah, pasukan sekutu mengepung Madinah. Kaum muslimin bertahan di dalamnya. Padahal, masa itu Madinah paceklik. Adalah sahabat Jabir yang bercerita, seperti diriwayatkan Imam Bukhari, "… kami tidak pernah merasakan makanan apa pun selama tiga hari...." Untuk mengatasi lapar, Rasulullah bahkan mengganjal perutnya dengan batu. Kondisi itu memanggil Jabir untuk memasak sedikit gandum dan seekor kambing yang dimilikinya, dengan niat hanya untuk dipersembahkan kepada Rasulullah dan beberapa sahabat terkemuka. Maklum, porsi masakan hanya cukup untuk beberapa orang. Namun, kehendak Allah berbicara lain, melalui tangan Rasulullah terjadi mukjizat, masakan yang sedikit itu mencukupi, bahkan lebih untuk seluruh sahabat, ajaib!

Masalah yang menghimpit umat Islam tidak hanya sekadar paceklik, kaum munafik juga menebar isu menggelisahkan. Kepada penduduk Madinah mereka melecehkan ramalan Rasulullah. Mereka berkata, "Muhammad menjanjikan kita istana Kisra dan Kaisar, padahal ancaman musuh telah membuat seorang di antara kita hampir tidak bisa membuang hajat." "Dan (ingatlah) ketika orang-orang Munafik dan orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya berkata: "Allah dan Rasul-Nya tidak menjadikan kepada kita melainkan tipu daya." (Al-Ahzab: 12). Demikian kaum Munafik, ular dalam selimut, dalam kondisi genting semacam itu mereka justru menebar isu yang dapat meruntuhkan moral kaum muslimin.

Belum usai kaum Munafik menebar isu, masalah berikutnya terhampar di depan mata. Bani Quraidhah, sekte Yahudi yang selama ini masih terikat perjanjian dengan umat Islam, berkhianat. Mereka termakan hasutan Huyay bin Akhtab untuk melawan Rasululullah dan sahabatnya. Ini bukan persoalan sepele karena mereka jelas bertetangga dengan umat Islam. Dus, tinggal dalam lingkaran Khandaq yang siap membokong dari belakang, padahal menurut Ibnu Katsir, jumlah mereka berkisar 800 serdadu dan memiliki benteng tinggi di sebelah timur Madinah.

Rasululullah kemudian mengirim empat sahabat: Sa'ad bin Mu'ad, Sa'ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, dan Jabir bin Khowat. Mereka bertugas mencari kebenaran info pengkhianatan Quraidhah. Rasulullah mewanti-wanti mereka agar merahasiakan jika benar Quraidhah berkhianat. Setelah mendapatkan cukup bukti pengkhianatan, mereka memberi isyarat kepada Rasulullah dengan dua kata: adhal dan qarah. Maksudnya, mereka berkhianat sebagaimana Adhal dan Qarah mengkhianati Nabi saw. Arahan Rasulullah tersebut dimaksudkan agar suasana tidak semakin keruh, terlebih dapat meruntuhkan moral kaum muslimin.

Beratnya masalah yang dirundung kaum muslimin, seperti dilukiskan dalam ayat di atas, "…ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu dan ketika tidak tetap lagi penglihatanmu dan hatimu naik menyesak ke tenggorokan, dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah orang-orang beriman diuji dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat hebat."

Ketika pasukan sekutu mengepung, ketika kaum munafik menikam dari dalam, ketika Yahudi nyata berkhianat, musuh bukan hanya yang di depan berhadapan. Mereka berada di belakang, samping kanan, samping kiri, bahkan sebagiannya berbaur dengan mereka dari golongan munafik. Suasana mencekam, serasa tak ada tempat aman, wajar bila dada para sahabat terasa sesak, mereka sangat terjepit. Kondisi itu bahkan sempat memunculkan prasangka yang bermacam-macam terhadap Allah Taala. Alhamdulillah, Allah kemudian menurunkan nasr (pertolongan), seperti pada ayat di atas, "Hai orang-orang beriman, ingatlah akan nikmat (yang telah dikaruniakan) kepadamu tatkala datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya." (Al-Ahzab: 9).

Moral, termasuk variabel penting untuk menentukan menang kalahnya sebuah pertarungan. Kuat lemahnya moral, biasa terbangun melalui input dan isu. Dalam perang Uhud, musuh Islam memberitakan bahwa Rasulullah telah terbunuh. Isu tersebut sempat menjadikan sebagian pasukan Islam melarikan diri ke pinggiran kota Madinah. Kata mereka: "Apa yang dapat kita perbuat setelah Rasulullah saw. terbunuh?" Bahkan, salah satu unsur penyebab kemenangan muslimin dalam perang Khondaq sendiri adalah perang urat saraf, seperti yang dilakukan sahabat muallaf; Nu'aim bin Mas'ud, yang berhasil memecah belah koalisi Musyrikin Arab dengan Yahudi Quroidhah.

Karenanya, menjaga moral sangat penting. Moral yang jatuh, jangan harap dapat memenangkan sebuah pertarungan, apalagi ia jatuh sebelum bertarung. Karenanya ia harus dirawat dan dijaga. Itulah sebabnya kenapa muncul istilah psywar (perang urat syaraf), propaganda weapon, dan sejenisnya. Dalam kompetisi sepak bola saja, masing-masing kesebelasan perlu memperkuat timnya dengan supporter, tak lain untuk menjaga stamina moral, disamping untuk meruntuhkan moral lawan.

Itulah ibrah yang menonjol dalam dalam perang Khondaq. Saat suasana genting dan mencekam, ditingkahi isu dan gosip yang berseliweran, Rasulullah selalu menjaga moral para sahabat. Beliau pesankan kepada tim investigasi agar merahasiakan pengkhianatan Quroidhah. Bahkan, ketika berita pengkhianatan dinyatakan valid, beliau tetap berujar, seperti banyak ditulis ahli sejarah: "Allahu Akbar, Bergembiralah kalian wahai kaum muslimin."

Katrol moral yang paling tampak adalah kabar gembira yang diramalkan Rasulullah. Ketika ada sebongkah batu yang tidak mempan oleh gancu para sahabat, Rasulullah datang mengatasi. Pukulan pertama Rasulullah memunculkan percikan api yang berhamburan, demikian juga pukulan kedua. Pukulan ketiga menjadikan batu hancur berkeping-keping. Rasulullah bertakbir, disusul takbir para sahabat. Di tengah para sahabat yang tengah goncang, Rasulullah memberi kabar gembira: "Pada percikan bunga api pertama, tampak dalam pandanganku istana Bashra dari Syam, Jibril memberitahu kepadaku bahwa umatku akan mengalahkannya. Pada percikan bunga api yang kedua, tampak dalam pandanganku istana Hirah dari Iraq, Jibril memberitahu kepadaku bahwa umatku akan mengalahkannya. Pada percikan bunga api yang ketiga, tampak dalam pandanganku istana San'a dari Yaman, Jibril memberitahu kepadaku bahwa umatku akan mengalahkannya.

Benturan peradaban Islam vs non-Islam telah, tengah, dan akan selalu terjadi. Dewasa ini predator Islam diwakili oleh Barat beserta sekutunya. Kalkulasi rasio manusia akan menyimpulkan bahwa Barat di atas angin. Bayangkan, kekuatan apa yang dimiliki Barat? Serasa tak ada jalan bagi Islam untuk menang. Apalagi, belakangan Barat memiliki senjata baru: memerangi terorisme. sebuah istilah yang naifnya ditafsirkan seenaknya oleh Barat. Dengan begitu, seolah mereka mendapat pengesahan untuk melakukan apa pun dengan dalih memerangi terorisme, yang naifnya juga selalu diarahkan kepada kelompok Islam pro syariat. Dengan begitu, tak tertutup kemungkinan perburuan terhadap Islam akan terus terjadi, cepat atau lambat, langsung atau tidak langsung.

Tragisnya, ancaman Islam ternyata tidak hanya dari adidaya Barat secara langsung. Ia juga mewujud dalam sekelompok "Islam" yang bervisi Barat, atau sekurang-kurangnya sekelompok boneka Barat. Politik belah bambu, politik adu domba, stick and carrot adalah instrumen yang lazim digunakan Barat, "lempar batu sembuyi tangan," kata orang Indonesia.

Dengan begitu, sangat mungkin akan tercipta suasana psikis yang "mencekam". Yang pasti, suasana semacam itu terjadi pada negeri-negeri muslim yang tengah bergolak, semisal Palestina, Afghanistan, Filipina Selatan, Kasymir, dan Irak. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan akan juga terjadi pada negeri-negeri muslim yang di dalamnya gerakan Islam tumbuh berkembang, terlebih "keberhasilan" sementara Barat menciptakan common enemy makhluk bernama teroris. Dalam suasana semacam itu, yang diperlukan umat Islam antara lain adalah menjaga stamina moral. Suasana hati harus ditata sebaik-baiknya untuk siap menghadapi risiko yang paling pahit sekalipun. Isu tak bertanggung jawab yang dapat meruntuhkan moral juga meski dibatasi penyebarannnya, karena jika larut termakan perang urat syaraf, hanya akan menjadikan musuh bersorak riang.

Dalam keadaan lemah tak berdaya menghadapi makar musuh, hati bisa menjadi kecil. Meski demikian, jangan lupa, Allah berjanji dalam firman-Nya, "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Al-Hijr: 9). Benturan antara haq dengan bathil adalah sebuah keniscayaan. Tetapi, Allah sendiri yang memberi garansi akan menjaga al-haq itu sendiri.

Sekarang sejauh mana komitmen kita memegangi prinsip kebenaran itu sendiri? Jasad muslimin abad ini boleh musnah, namun kebenaran yang diyakini tidak akan pernah padam. Akan selalu terisisa thaifah manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan) dari umat ini. Seperti banyak dinyatakan oleh Rasululullah saw., "Akan selalu ada sekelompok dari umatku yang membela kebenaran, tidak akan membahayakan (ancaman) orang yang memerangi mereka dan orang yang menyelisihi mereka sampai hari kiamat." (HR Bukhari). (Abu Zahrah)





Selanjutnya kalo mau baca terus - Pasukan Sekutu Yang Dikalahkan


Kemerdekaan Belanda Berkat Bantuan Khilafah Utsmaniyah

⊆ Senin, April 06, 2009 by Abu Jundan | , . | ˜ 0 komentar »

Idries De Vries :

Belanda terkenal dengan sikap ‘anti Islam’. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa kasus pelecehan terhadap Islam dan Rasulullah Muhammad SAW.




Tindak pelecehan bukan hanya dilakukan oleh masyarakatnya namun pemerintah Belanda juga seolah-olah ‘merestui’ tindakan tersebut karena tidak ada tindakan tegas. Bahkan justru berlindung dibalik ‘kebebasan berpendapat’. Kenapa masyarakat Belanda mempunyai sikap seperti itu? Apakah selama ini Belanda tidak ada hubungan dengan Islam sehingga seolah-olah tidak mengenal Islam sama sekali? Untuk menjawab pertanyaan di atas, redaksi alwaie (Rusydan dan gus uwik) mewawancara Idries De Vries, aktivis Islam dari Belanda. Berikut petikannya.

Negeri Belanda dikenal sebagai negeri yang mentoleransi sikap “anti-islam”. Bagaimana reaksi muslim di negerimu terhadap pelecehan atas Nabi Muhammad (seperti kasus kartun Denmark dan ‘Fitnah’nya Geert Wilder)? Apakah sikap ‘anti-Islam’ adalah sudut pandang yang umum ditemukan pada masyarakat Belanda?

Benar. Selama bertahun-tahun terakhir sentimen publik Belanda terhadap Islam cenderung negatif. Sentimen semacam ini timbul di saat kebangkitan Islam global mulai mempengaruhi muslim di Belanda juga. Seperti diketahui, sentimen yang membentuk opini publik adalah tindakan yang sengaja dilakukan oleh mereka yang berpengaruh dan yang juga memiliki kontrol terhadap media massa populer.

Penjelasan mengenai mengapa sentimen anti Islam begitu kental terasa di Belanda memerlukan penjelasan yang lebih mendalam tentang latar belakangnya.

Tanpa diketahui banyak orang, awal hubungan antara Belanda dengan Islam/Dunia Islam dapat dilacak hingga berabad-abad yang lalu. Misalnya, selama 80 tahun perang kemerdekaan Belanda dari dominasi Spanyol di abad ke 15 dan 16, Belanda secara aktif mencari dukungan dari Khalifah di Istanbul. Pemimpin resistensi Belanda, Raja William I ‘Oranye’ mencari sokongan dana dan persenjataan dari Khalifah, yangk akhirnya dikabulkan. Khalifah mendukung pemberontakan Belanda dengan dana, dan angkatan lautnya menyerang armada kapal perang Spanyol di Laut Mediterania untuk membantu melepas tekanan Spanyol terhadap Belanda.

Setelah mencapai kemerdekaanya, Belanda diundang untuk membuka kedutaan di negara Khilafah, yang dibuka di tahun 1612. Cornelis Haga adalah duta besar Belanda pertama pada masa pemerintahan Khalifa Ahmed I (1603-1617). Karena kerjasama Khalifah dalam Perang Kemerdekaan Belanda, Belanda menjalin kerjasama perdagangan dengan umat Islam. Mereka membuka kantor konsuler di berbagai kota pelabuhan di kawasan Mediterania, termasuk membuka daerah komunitas Belanda di kota Smyrna (Izmir) dalam wilayah kekuasaan Khilafah Uthmani. Di daerah tersebut, warga Belanda diberi kebebasan beragama dan mendirikan gereja dan membangun pemakaman disamping juga rumah sakit, tempat pembuatan roti, dan bahkan kedai bar. Duta besar Belanda untuk Indonesia saat ini, Nicolaos van Dam bahkan menulis buku tentang relasi Belanda dengan Khilafah Uthmani dalam bukunya “Belanda dan Dunia Arab: Dari Abad Pertengahan menuju Abad ke 21.”

Salah satu konsekuensi dari hubungan dagang yang dilakukan melalui laut adalah terlibatnya banyak pelayar Belanda yang ikut mengabdi dalam Angkatan Laut Khilafah Islam. Contohnya adalah Jan Janszoon van Haarlem dan Ivan Dirkie de Veenboer, yang kemudian berganti nama sebagai Murat Reis dan Suleyman Reis setelah mereka memeluk Islam. Maka sejak abad 17 dan 18 sudah ada beberapa warga Belanda yang telah masuk Islam.

Bermula dari hubungan ini juga, banyak warga Belanda yang kemudian mempelajari Islam dan juga bahasa yang digunakan oleh umat Islam. Di tahun 1575, Universitas Leiden membuka Fakultas Bahasa ‘Orient’ (kawasan Asia Timur) untuk membekali warga Belanda dengan kemampuan bahasa seperti bahasa Arab, Turki, dan Persia, serta juga pengetahuan tentang Islam. Bidang studi ‘Orient’ ini dimulai untuk mendukung hubungan perdagangan dengan umat Islam. Namun sejak turunnya pamor intelektual serta pengaruh Khilafah Islam terhadap dunia, studi tentang Islam dan bahasa umat Islam di Belanda mulai berpindah arah dan tujuan.

Ketika Belanda menjajah Indonesia, pengetahuan yang dimiliki Belanda tentang Islam dan Bahasa para pemeluknya digunakan untuk mendukung upaya penundukan umat Islam dan penjarahan sumber daya alamnya. Hal ini sungguh menjadi ironi tersendiri dan kejahatan terburuk dalam sejarah peradaban. Belanda memulai untuk belajar tentang Islam karena kaum muslim telah membantu mereka ketika mereka tertindas oleh Spanyol, menawarkan perdagangan, dan menerima mereka dengan persahabatan di wilayah kekuasaan mereka. Setelah terbebasnya kota Leiden di Belanda dari pendudukan Spanyol, suatu Universitas dibangun diatasnya sebagai monumen kemenangan dan di kampus inilah studi Bahasa Orient berkembang pesat. Namun ketika Muslim mulai menurun pengaruhnya, pengetahuan yang dibina di kampus Universitas Leiden justru digunakan untuk menundukkan dan menjajah umat muslim yang sama yang sebelumnya telah membantu Belanda, memberi perlakuan istemewa dalam perdagangan dan memperlakukannya dengan hormat.

Selama masa penjajahan Belanda terhadap Indonesia, Universitas Leiden pun berkembang sebagai pusat studi tentang Islam yang difungsikan untuk menguasai penduduk muslim Indonesia. Ilmu yang awalnya dikembangkan di Universitas Leiden sebagai ilmu pengetahuan yang bernilai positif (dengan tujuan membangun relasi yang baik dengan umat Islam) mulai bergeser menuju perkembangan ilmu yang bernilai negatif (dengan tujuan melanggengkan dominasi Belanda terhadap muslim Indonesia). Lulusan Universitas Leiden pun adalah sarjana barat yang mendalami Islam (yang juga dikenal sebagai ‘Orientalis’), yang juga menyimpan kesinisan terhadap Islam dan Muslim. Mereka ini terlibat dalam administrasi penjajahan Belanda di Indonesia. Salah satu diantaranya adalah Profesor Christiaan Snouck Hurgronje yang ditugaskan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke Indonesia pada abad ke 19 untuk menyamar sebagai ulama dengan nama Abd al Ghaffar, sehingga mampu menyesatkan umat muslim dengan menggunakan ilmu tentang Islam. Ia memberikan berbagai strategi kepada pemerintahan Belanda dalam upaya menundukkan umat Islam, contohnya, pemerintah selayaknya tidak mencampuri urusan ritual seperti Sholat dan Puasa. Akan tetapi, pemerintah harus tegas membasmi mereka yang mempraktikkan Islam Politik.

Meskipun sejarah Belanda yang berhubungan dengan Muslim dan Islam telah berlangsung lama dan menghasilkan berbagai pengetahuan tentang Islam, warga Belanda biasa pada umumnya masih tidak banyak mengerti Islam secara benar. Pengetahuan tentang Islam yang berumur tidak kurang dari 300 tahun tidak mudah diakses oleh orang biasa dan hanya bisa dikuasai oleh kalangan elit saja di Universitas Leiden. Contohnya, perpustakaan universitas Leiden menyimpan informasi khusus tentang Islam tapi tidak boleh dipelajari oleh orang biasa.

Maka maraknya opini anti Islam di Belanda akhir-akhir ini terjadi karena kombinasi antara ketidaktahuan masyarakat Belanda tentang Islam dan mentalitas para akademisi yang tidak mempelajari Islam untuk mencari kebenaran atau untuk menumbuhkan hubungan yang baik dengan umat Islam.
Setelah menikmati masa keemasan saat berkuasanya pemerintahan Hindia Belanda, pamor Universitas Leiden sebagai pusat studi Islam sempat menurun. Namun akhir-akhir ini ketika umat Islam mulai terbangkitkan intelektualnya, mendekatkan diri mereka kembali ke Allah swt dengan rajin beribadah dan melaksanakan sunnah Nabi Muhammad, kalangan akademisi Orientalis Universitas Leiden kembali menemukan kesempatan untuk mengulang masa keemasan mereka. Para akademisi tersebut digunakan oleh elit pemerintahan Barat dan juga oleh mereka yang memiliki tendensi kepentingan kapitalistik untuk membendung laju kebangkitan Islam dan menggagalkan aspirasi penegakan kembali Negara Islam dan implementasi sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Para orientalis ini menggunakan ilmunya tentang Islam untuk mengaburkan realita Islam yang sebenarnya. Mereka berharap mereka mampu menjauhkan muslim dari Islam. Atau, setidaknya, muslim terisolasi dari pemahaman Islam yang benar bahwa satu-satunya solusi terhadap semua permasalahan hidup adalah sistem yang diturunkan oleh ALLAH swt. Mereka juga berharap agar kaum non muslim juga menjadi takut dan khawatir terhadap Islam dan muslim. Dengan demikian, mereka bisa menggunakan non muslim untuk menekan atau memaksa umat muslim di Belanda untuk meninggalkan agamanya atau menjalani kehidupan beragama di sana dengan penuh kesulitan.

Para orientalis dan kalangan elit Belanda telah berhasil menanamkan rasa takut terhadap Muslim dan Islam di dalam masyarakat non muslim di sana. Ketakutan ini bahkan sudah mencapai ke tingkat kebencian dimana masyarakat tidak lagi segan untuk mendukung secara terbuka politisi yang menkampanyekan untuk mengambil hak-hak muslim, menutup masjid, dan memaksa muslim untuk mengikuti gaya hidup Barat dan menerima ide Barat sebagai ide baik, serta melarang keyakinan Muslim yang mentaati Allah swt dalam segala bidang kehidupan.

Maka, jawaban dari pertanyaan tadi adalah memang benar bahwa masyarakat Belanda saat ini memang memiliki sentimen anti Islam. Hal ini memang bisa dipahami karena kalangan yang berpengaruh dalam pembentukan opini publik memiliki agenda untuk menyebarluaskan sentimen anti-islam. Opini yang tersebar umum inilah yang diambil oleh mayoritas anggota masyarakat sebagai bagian dari opini mereka masing-masing.

Kendati demikian, usaha para orientalis dan para elit petingginya dalam menekan umat Islam di Belanda menemui banyak sekali kendala. Alhamdulillah, serangan anti Islam yang datang bertubi-tubi, yang menyerang Nabi Muhammad Saaw khususnya, dan umat Islam umumnya, justru membuat umat Islam semakin dekat kepada Islam itu sendiri. Dalam banyak peristiwa, muslim di Belanda merapatkan barisannya ketika menghadapi celaan terhadap agamanya. Contohnya, sebagai tanggapan terhadap film Fitna, kaum muda Hizbut Tahrir menyeru umat Islam untuk mengumpulkan petisi yang mengecam pelecehan terhadap Islam. Dalam beberapa minggu saja, aktivis Hizbut Tahrir telah mengumpulkan 35.000 tandatangan dari seluruh pelosok Belanda. Sungguh luarbiasa, karena jumlah tandatangan dalam petisi tersebut adalah jumlah terbesar dalam sejarah pengumpulan petisi di Belanda! Dimana-mana, aktivis pemuda Hizbut Tahrir disambut oleh umat Islam di berbagai masjid di Belanda yang menyatakan apresiasinya dan rasa terima kasih atas usaha yang mereka lakukan. Bahkan banyak diantara warga muslim yang menawarkan para aktivis Hizbut Tahrir sejumlah dana yang besar untuk melakukan kegiatan protes, namun Alhamdulillah hal itu ditolak oleh para aktivis.

Apa yang memotivasi anda untuk memeluk Islam?

Kini untuk menjawab pertanyaan anda nomor 3, saya besar di wilayah utara Belanda, dimana jarang sekali ditemukan warga keturunan asing. Karena satu-satunya agama yang saya ketahui sejak kecil adalah Kristen, saya menerimanya meski tidak begitu meyakininya. Sejak kecil saya sebenarnya selalu meragukan dan menolak konsep Trinitas Suci, dimana tiga adalah satu dan satu adalah tiga.

Bagaimana mungkin Tuhan bisa berperan sebagai “Anak Tuhan’ di saat yang bersamaan? Bagaimana mungkin Tuhan membiarkan AnakNya sendiri mati disalib oleh para pembangkang? Bagaimana mungkin Anak Tuhan bisa dibangkitkan kembali oleh Tuhan ke surga, padahal Anak Tuhan tersebut adalah Tuhan itu sendiri? Maka sejak kecil ketika saya percaya bahwa Tuhan itu memang ada, saya tidak meyakini kebenaran Kristen, suatu satu-satunya agama yang saya kenali. Ketika saya berusia 13 atau 14 tahun, saya bersepeda ke sekolah dan saat itu saya sempat merenung bahwa Tuhan memang ada tetapi tidak yang sebagaimana diajarkan dalam agama Kristen. Hingga saya berusia 19 tahun, saya percaya bahwa tidak ada agama yang turun langsung dari Tuhan, dan tiap manusia harus mencari-cari keberadaan dan hubungan dengan Tuhan secara sendiri-sendiri. Semua ini berubah ketika saya memutuskan untuk membaca terjemahan Al Quran, bukan untuk mencari-cari agama yang diturunkan Tuhan tetapi untuk mencari tahu apa-apa yang diyakini jutaaan penganut agama Islam di dunia.

Saya memulai membaca Al Quran sejak awal surah, hingga satu malam saya mencapai surah Maryam dimana Allah berfirman tentang perkataan-perkataan yang diucapkan kaum Nasrani tentangNya dan Nabi Isa as. Allah menyatakan,’ Kami Jadikan’ dan terjadilah ia (kun faya kun)’. Setelah saya membaca ayat tersebut, saya berkata kepada diri saya sendiri,’ Demi Tuhan! kalau memang Tuhan itu memang ada, maka sudah sepatutnya ia memiliki sifat seperti itu! Ia tidak memiliki anak, dan cukup bagiNya untuk menyatakan ‘Terjadilah’ maka terjadilah!’

Sejak saat itu saya pada prinsipnya menerima Islam sebagai suatu kebenaran, dan meski memakan beberapa tahun untuk benar-benar memahami islam dan mengabdikan hidup saya untuknya. Saat itu saya berumur 24 tahun, sekitar 6 tahun yang lalu.

Bagaimana pendapat Anda tentang pandangan Hizbut Tahrir?

Mengenai pertanyaanmu nomor 4. Saya percaya bahwa konsep yang diemban dan disebarluaskan oleh Hizbut Tahrir adalah konsep-konsep Islam yang dipahami secara benar. Dan saya berdoa kepada ALLAH untuk memberi pahala kepada mereka yang telah membantu memberi pencerahan kepada saya, dan juga kepada mereka yang berjuang demi tersebarnya konsep-konsep ini ke semua orang di Dunia sehingga bisa segera diaplikasikan kedalam seluruh aspek kehidupan. Menurut hemat saya, fondasi Islam sangat mudah untuk dipahami: ALLAH menciptakan Surga dan Dunia. Dengan demikian, kita sebagai makhlukNya harus menyerahkan diri kita kepadaNya dan memohon petunjuk dariNya bagaimana kita menjalani kehidupan yang ALLAH telah berikan kepada kita.

Apakah pandangan yang diemban HT bisa menjadi solusi terhadap masalah yang dihadapi dunia saat ini?

Anda harus memahami bahwa saya selalu hidup dalam dunia Barat. Saya juga tidak terlahir sebagai muslim. Saya sangat ingat bagaimana saya tidak bahagia dengan kehidupan tersebut dan tidak ada yang mampu mengisi kekosongan di hati saya. Saya melakukan semua hal yang biasa dilakukan oleh para remaja seusia saya yang saya pikir akan membuat saya senang. Tapi tetap saja saya tidak pernah merasa senang. Kini setelah saya menemukan Jalan Kebenaran, saya menyadari bahwa semua perilaku saya di masa lalu untuk mencari ketentraman adalah sebab kenapa saya tidak pernah merasa bahagia. Disamping itu saya juga selalu merasa betapa dunia ini dicengkeram oleh ketidakdilan. Saya ingat ketika saya berumur 8 atau 9 tahun menyaksikan berita tentang kebrutalan tentara zionis Israel terhadap dua anak Palestina. Saya sempat menangis melihatnya, kenapa ada manusia yang bisa melakukan hal tersebut kepada manusia lainnya. Kemudian, ketika saya beranjak dewasa dan menjadi mahasiswa ekonomi, saya mulai membenci sistem ekonomi yang saya pelajari, karena sistem tersebut tidak mengenal adanya belas kasihan. Saya selalu terpekur mengapa manusia harus selalu berjuang untuk bisa bertahan hidup. Kenapa manusia tidak bisa saling mengasihi dan menolong satu sama lainnya. Saya sempat melihat adanya sifat saling membantu dalam sistem Sosialisme. Namun sejak keambrukannya, saya tidak yakin bisa mendukung sistem sosialisme secara sepenuhnya. Maka saya tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti Sistem Kapitalisme, mempelajari sistem ekonominya, dan juga mempercayainya karena saat itu saya tahu tidak ada lagi hal-hal yang bisa dipercayai.

Kini sejak saya mendapatkan hidayah untuk menemukan Islam, saya kini tahu bahwa alternatif terhadap Kapitalisme itu ada. Saya sekarang melihat masalah yang sama di dunia selama ini seperti penindasan, kemiskinan, dan monopoli kekayaan dengan lensa yang lain. Dulu saya pesimis apakah permasalahan tersebut akan pernah bisa untuk diselesaikan sehingga tidak terlalu banyak memusingkannya. Namun kini saya bisa berpikir lebih jernih. Ternyata banyak sekali yang bisa dilakukan dan yang harus dilakukan. Jadi, Ya, saya yakin bahwa Islam mampu menyelesaikan semua masalah di dunia sekarang.

Dan saya juga tidak sendirian, saya pikir. Krisis kredit macet telah menghancurkan harapan umat Islam terhadap sistem Kapitalisme. Apabila kita bertanya kepada umat Islam hari ini, kita akan dapatkan tanggapan bahwa pada akhirnya hanya Islam yang menjadi harapan sebagai solusi. Artinya, kembalinya sistem Islam dalam bentuk Negara sudah mulai nampak di horison. Pertanyaannya bukan lagi apakah Negara Islam akan kembali hadir, namun kapan ia akan kembali terbentuk. Sebagai seseorang yang mempelajari sistem ekonomi Islam dan ekonomi Kapitalisme, saya sangat berharap semakin cepat Islam kembali adalah semakin baik. Ketika itu terjadi maka akan terhenti semua macam penindasan terhadap manusia yang selama ini menguntungkan segelintir kelompok manusia yang lain. Lebih jauh lagi, pemiskinan masyarakat yang memperkaya kelompok yang lain juga akan berakhir. Hari itu adalah hari berakhirnya kegelapan dan terbitnya cahaya kehidupan dibawah Tuntunan yang Benar.
Selanjutnya kalo mau baca terus - Kemerdekaan Belanda Berkat Bantuan Khilafah Utsmaniyah


Nasyroh: Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

⊆ Senin, April 06, 2009 by Abu Jundan | , , . | ˜ 0 komentar »

بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

Tidak lama lagi, Indonesia kembali akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) 2009. Pemilu kali ini selain untuk memilih anggota legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat dan Daerah, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD); juga memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan anggota legislatif akan diselenggarakan pada 9 April 2009. Sedang pemilihan presiden akan diselenggarakan pada awal Juli 2009 untuk putaran pertama, dan pertengahan September 2009 untuk putaran kedua.




Di tingkat pusat, pemilu akan memilih anggota DPR dan DPD di mana keduanya akan secara bersama membentuk MPR. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 3 hasil amandemen ditetapkan bahwa wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. Tentang kewenangan DPR, pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan DPR melakukan persetujuan bersama Presiden dalam membuat perjanjian internasional, keuangan negara, dan perubahan atau pembentukan undang-undang. DPR membahas setiap rancangan undang-undang untuk mendapat persetujuan bersama pemerintah (Pasal 20). Jadi, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan; memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat; hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20A).

Dengan demikian, anggota legislatif memiliki tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Sedangkan tugas Presiden, secara umum adalah melaksanakan Undang-Undang Dasar, menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang dibuat. Berdasarkan fakta ini, hukum tentang pemilu di Indonesia bisa dipilah menjadi dua, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Pemilu legislatif pada dasarnya bisa disamakan dengan hukum wakalah, yang hukum asalnya adalah mubah (boleh), berdasarkan hadits Nabi:

«وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: اَرَدْتُ الْخُرُوْجَ اِلىَ خَيْبَرَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ: إِذَا أَتَيْتَ وَكِيْلِيْ بِخَيْبَرَ فَخُذْ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَ وَسَقًا» (رواه ابو داود و صححه).

Dari jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhumâ, dia berkata: Aku hendak berangkat ke Khaibar, lantas aku menemui Nabi SAW. Seraya beliau bersabda: “Jika engkau menemui wakilku di Khaibar maka ambillah olehmu darinya lima belas wasaq” (HR. Abu Dawud yang menurutnya shahih).

Selain itu, dalam Bai’atul ‘Aqabah II, Rasulullah SAW meminta 12 orang sebagai wakil dari 75 orang Madinah yang menghadap beliau saat itu yang dipilih oleh mereka sendiri.

Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa hukum asal wakalah adalah mubah, selama rukun-rukunnya sesuai dengan syariah Islam. Rukun wakalah terdiri dari: Dua pihak yang berakad yaitu, pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl); perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil; dan redaksi akad perwakilannya (shigat taukîl).

Bila semua rukun tersebut terpenuhi, maka yang menentukan apakah wakalah itu Islami atau tidak adalah amal atau kegiatan yang akan dilakukan oleh wakil. Dalam konteks anggota legislatif, wakil rakyat di parlemen akan menjalankan tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Melihat fungsi-fungsi tersebut, hukum wakalah terhadap ketiganya tentu berbeda. Wakalah untuk membuat perundang-undangan sekular dan wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden yang akan menjalankan sistem sekular tentu berbeda hukumnya dengan wakalah untuk melakukan pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah.

Berkaitan dengan fungsi legislasi, harus diingatkan bahwa setiap muslim yang beriman kepada Allah SWT, wajib taat kepada syariah Islam yang bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim kecuali menerapkan hukum syariah Allah SWT. Allah SWT telah menegaskan,

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ

Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. (TQS. Yusuf [12]: 40)

Allah Swt juga menyatakan bahwa konsekuensi iman adalah dengan taat pada syariat-Nya,

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS. an-Nisa [4]: 65)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (TQS. Al Ahzab[33]: 36).

Tidak boleh seorang muslim mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang telah diharamkan-Nya. Tentang hal ini, At-Tirmidzi, dalam kitab Sunan-nya, telah mengeluarkan hadits dari ’Adi bin Hatim –radhiya-Llahu ’anhu— berkata: ’Saya mendatangi Nabi saw. ketika baginda sedang membaca surat Bara’ah:

اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ

”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam.” (TQS. At-Taubah [9]: 31)

Seraya bersabda: ’Mereka memang tidak beribadah kepadanya, tetapi jika mereka menghalalkan sesuatu untuknya, mereka pun menghalalkannya; jika mereka mengharamkan sesuatu untuknya, maka mereka pun mengharamkannya.”

Karena itu, menetapkan hukum yang tidak bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah adalah perbuatan yang bertentangan dengan akidah Islam. Bahkan dapat dikategorikan perbuatan menyekutukan Allah SWT. Seorang muslim wajib terikat kepada syariah Allah, wajib mengambil hukum dari wahyu Allah semata, dan menolak undang-undang atau peraturan buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah SWT. Dengan demikian, wakalah dalam fungsi legislasi yang akan menghasilkan hukum atau peraturan perundangan sekular atau yang bertentangan dengan syariah Islam tidak diperbolehkan, karena hal tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan akidah Islam.

Wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden juga tidak diperbolehkan, karena wakalah ini akan menjadi sarana untuk melaksanakan keharaman, yakni pelaksanaan hukum atau peraturan perundangan sekular yang bertentangan dengan syariat Islam oleh presiden/wakil presiden yang dilantik tersebut. Larangan ini berdasar pada kaedah syara’ yang menyatakan:

(اَلْوَسِيْلَةُ اِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ)

“Wasilah (perantaraan) yang pasti menghantarkan kepada perbuatan haram adalah juga haram”

Adapun wakalah dalam konteks pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan, selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran). Wakalah dalam konteks ini merupakan wakalah untuk melaksanakan perkara yang dibenarkan oleh syariat Islam. Maka, pencalonan anggota legislatif dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan tadi dibolehkan sepanjang memenuhi syarat-syarat syar’iy. Bukan dibolehkan secara mutlak. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Harus menjadi calon dari partai Islam, bukan dari partai sekular. Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekular.

2. Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan itu, yaitu untuk menegakkan sistem Islam, mengubah sistem sekular menjadi sistem Islam, melawan dominasi asing dan membebaskan negeri ini dari pengaruh asing. Dengan kata lain, calon wakil rakyat itu menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekular dan mengoreksi penguasa.

3. Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.

4. Harus konsisten melaksanakan poin-poin di atas

Ini berkaitan dengan hukum pemilu legislatif yang berbeda dengan pemilu presiden. Jika dalam pemilu legislatif bisa disamakan dengan hukum wakalah, lain halnya dengan pemilu presiden. Status presiden dan wakil presiden bukanlah wakil rakyat, sehingga kepadanya tidak bisa diberlakukan fakta wakalah. Dalam hal ini lebih tepat dikaitkan dengan fakta akad pengangkatan kepala negara (nashb al-ra’is) yang hukumnya terkait dengan dua hal, yaitu person dan sistem.

Terkait dengan person, Islam menetapkan bahwa seorang kepala negara harus memenuhi syarat-syarat in’iqad, yaitu sejumlah keadaan yang akan menentukan sah dan tidaknya seseorang menjadi kepala negara. Syarat-syarat itu adalah (1) Muslim; (2) Baligh; (3) Berakal; (4) Laki-laki; (5) Merdeka; (6) Adil atau tidak fasik; dan (7) Mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala negara. Tidak terpenuhinya salah satu saja dari syarat-syarat di atas, cukup membuat pengangkatan seseorang menjadi kepala negara menjadi tidak sah.

Adapun tentang sistem, harus ditegaskan bahwa siapapun yang terpilih menjadi kepala negara wajib menerapkan sistem Islam. Ini adalah konsekuensi dari akidah seorang kepala negara yang muslim. Tambahan lagi, dalam Islam, memang tugas utama kepala negara adalah untuk menjalankan syariah Islam dan memimpin rakyat dan negaranya dengan sistem Islam. Hanya dengan cara itu saja segala tujuan mulia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan tercapai. Memimpin dengan sistem selain Islam tidak akan menghasilkan kebaikan, tapi justru menghasilkan kerusakan dan bencana. Maka, tidak boleh hukumnya memilih presiden yang akan menjalankan sistem sekular. Siapa saja yang memimpin tidak dengan sistem Islam, oleh Allah SWT disebut sebagai fasik dan dzalim; bahkan bila secara i’tiqadi dengan tegas menolak syariat Islam, dinyatakan sebagai kafir. Allah SWT berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (TQS. al-Maidah [5]: 44)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (TQS. al-Maidah [5]: 45)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (TQS. al-Maidah [5]: 47)

Wahai kaum muslimin:

Maka, sikap yang semestinya harus ditunjukkan oleh setiap muslim dalam menghadapi pemilu ini adalah:

1. Tidak memilih calon yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas. Tidak mendukung usahanya, termasuk tidak mendukung kampanyenya dan mengucapkan selamat saat yang bersangkutan berhasil memenangkan pemilihan.

2. Melaksanakan syariat Islam secara utuh dan menyeluruh dengan konsisten. Serta berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shirâul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi). Perjuangannya itu diwujudkan dengan mendukung individu, kelompok, jamaah, dan partai politik yang secara nyata dan konsisten berjuang demi tegaknya syariah dan khilafah; serta sebaliknya menjauhi individu, kelompok, jamaah dan partai politik yang justru berjuang untuk mengokohkan sistem sekular.

3. Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama melakukan kritik dan koreksi terhadap para penguasa atas setiap aktivitas dan kebijakan mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan. Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan. Dengan pertolongan Allah, insya Allah perubahan ke arah Islam bisa dilakukan asal perjuangan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Yakinlah, Allah SWT pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya, khususnya dalam usaha mewujudkan tegaknya kembali khilafah guna melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’nâfu al-hayah al- Islâmiyah). Yaitu kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan kepemimpinan seorang khalifah yang akan menyatukan umat dan negeri-negeri Islam untuk kembali menjadi umat terbaik serta memenangkan Islam di atas semua agama dan ideologi yang ada. Kesatuan umat itulah satu-satunya yang akan melahirkan kekuatan, dan dengan kekuatan itu kerahmatan (Islam) akan terwujud di muka bumi. Dengan kekuatan itu pula kemuliaan Islam dan keutuhan wilayah negeri-negeri muslim bisa dijaga dari penindasan dan penjajahan negeri-negeri kafir sebagaimana yang terjadi di Irak dan Afghanistan.

4. Memilih kepala negara yang mampu menjamin negeri ini tetap independen (merdeka) dari cengkraman penjajah. Dengan kata lain, memilih kepala negara yang mampu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, bukan malah sebaliknya membiarkan negeri ini dalam cengkeraman dan dominasi kekuatan asing di segala bidang. Juga harus mampu meletakkan keamanan negeri ini semata di tangan umat Islam, bukan di tangan warga negara asing. Tidak membiarkan pengaruh negara penjajah ke dalam institusi tentara dan polisi, apalagi mengijinkan negara asing membuat pangkalan militer di wilayah negeri ini. Sesungguhnya Allah SWT melarang muslim tunduk pada kekuatan kafir.

وَلَن يَجْعَلَ اللّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً

Dan Allah sekali-kali tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS. An-Nisa[4]: 141).

Akhirnya, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri ini terus dipimpin oleh penguasa dzalim dengan sistem sekular dan mengabaikan syariah Islam yang membuat negeri ini terus terpuruk; ataukah sebaliknya memilih pemimpin yang amanah dan menegakkan syariat Islam sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud. Begitu juga, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri-negeri muslim tetap tercerai-berai seperti sekarang dan tenggelam dalam kehinaan; atau sebaliknya berusaha keras agar bisa menyatu sehingga izzul Islam wal muslimin juga benar-benar terwujud

Karena itu, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan hendaknya memperhatikan momentum pemilu ini. Bahwa Pemilu ini tidak boleh menjadi alat untuk melanggengkan sistem sekular. Umat Islam harus berusaha untuk menegakkan sistem Islam dan menghentikan sistem sekular, serta berusaha mewujudkan seorang kepala negara yang mempunyai syarat dan ketentuan Islam sebagaimana dijelaskan di atas, yang akan menegakkan sistem Islam dan menyatukan negeri-negeri di bawah naungan khilafah.

Wahai umat Islam, inilah saatnya, ambillah langkah yang benar! Salah mengambil langkah berarti turut melanggengkan kemaksiatan. Marilah kita renungkan firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya; dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (TQS. Al-Anfal [8]: 24)

19 Rabi’ul Awwal 1430 H/16 Maret 2009

Hizbut Tahrir Indonesia

Add This! Blinklist BlueDot Connotea del.icio.us Digg Diigo Facebook FeedMeLinks Google Magnolia Ask.com Yahoo! MyWeb Netvouz Newsvine reddit Simpy SlashDot Spurl StumbleUpon Technorati
Selanjutnya kalo mau baca terus - Nasyroh: Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden


SEJARAH TEGAKNYA KHILAFAH HINGGA RUNTUHNYA

⊆ Senin, April 06, 2009 by Abu Jundan | ˜ 1 komentar »



613M
1. Fase Dakwah Kedua: Dakwah secara terbuka setelah turunnya ayat: "Maka sampaikanlah secara terbuka apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik." (Q.s. ai-Hijr [15]: 94).
2. Mulainya Interaksi antara kaum Muslim dan orang-orang kafir.




619 M
1. Isra' Mi’raj
2. Mencari nushrah (perlindungan) dalam rangka menerapkan Islam dari orang-orang yang memiliki pengaruh serta kekuatan, suku-suku, dan kaum dengan syarat mereka memeluk Islam.
621 M
1. Fase dakwah ketiga dimulai.
2. Bai'at Aqabah Pertama:
Rasulullah saw, dibaiat oleh suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yastrib (Madinah).
3. Nabi Muhammad saw. mengirim Mush'ab bin 'Umair ke Yastrib untuk mengajarkan Islam kepada suku tersebut.
4. Sebagian besar penduduk Madinah memeluk Islam.
622 M/1 H
1. Bai'at Aqabah Kedua: Rasulullah menerima penyerahan pemerintahan Madinah dari Aus dan Khazraj. Bai'at Aqabah Kedua ini diberikan oleh 73 orang laki-laki dan 2 orang wanita. Mereka membai'at Muhammad saw. untuk memeluk Islam dan memberikan perlindungan kepada beliau.
2. Perintah untuk berhijrah diberikan oleh Muhammad saw. kepada para sahabat. Quraisy merancang untuk membunuh Muhammad saw., tetapi upaya mereka gagal dan Muhammad saw. melakukan hijrah.
622-32 M/ 1-11 H
Rasulullah Muhammad saw
622 M/1 H
Negara Islam Berdiri
622-32 M
1. Muhammad saw. menjadi Pemimpin Negara Islam Pertama.
2. Muhammad saw. mempersaudarakan kaum Anshar dan Muhajirin.
3. Membangun masjid sebagai pusat pengembangan agama dan politik.
4. Menandatangani Watsiqah Madinah (Piagam Madinah) antara kaum Muslim (Anshar dan Muhajirin) dengan orang-orang kafir musyrik dan Yahudi Yastrib.624 M
Perang Badar: Kaum Muslim menang. 313 orang kaum Muslim berhadapan dengan 1000 orang kaum kuffar. Peperangan yang paling penting dalam sejarah Islam.
625 M
Perang Uhud: Pihak kaum Muslim kalah. Beberapa dari pasukan Muslim mengabaikan salah satu perintah Muhammad saw. dan meninggalkan posisi penting di medan perang. Muhammad (saw) sendiri terluka.
627 M
Perang Khandaq (Ahzab): Islam dan kaurn Muslim menang. Selepas peperangan ini pihak Quraisy tidak mampu lagi untuk melancarkan serangan terhadap kaum Muslim.
628 M
1. Perang Bani Qurayzdah: Islam menang,
2. Perjanjian Hudaybiyah: Perjanjian damai dengan jangka waktu maksimal 10 tahun, antara kaum Muslim dengan Quraisy. Langkah politik Nabi saw. yang bijak ini, antara lain, untuk menghancurkan kesepakatan antara Quraisy dan Khaybar. sehingga kekuatan pihak Quraisy semakin lemah.
3. Titik perubahan dalam Sirah.
4. Mengutus surat kepada para pemimpin dunia untuk mengajak mereka kepada Islam.
5. Perang Khavbar: Islam menang.
629 M
Perang Mu'tah: Perang antara pihak Islam dan Romawi. kaum Muslim mundur. 3.000 orang Islam berhadapan dengan 200.000 kaum kuffar.
632 M / 11 H
1. Haji Wada: 100.000 kaum Muslim menghadirinya.
2. Muhammad saw. mempersiapkan bala tentara Usamah bin Zayd untuk menyerang Romawi.
3. Rasulullah Muhammad (saw) wafat.
632-661 M/11-40 H
AI-Khilafah ar-Rasyidah
1632 - 34 M/11-13 H Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a.
632M
1. Para Shahabat melantik Abu Bakar sebagai Khalifah.
2. Meneruskan misi Usamah bin Zayd.
3. Abu Bakar memerangi golongan murtad dan suku Arab yang enggan membayar zakat.
633 M
1. Perang Yamamah: Islam berhasil membebaskan selatan Syria.
2. Penaklukan al-Hirah di Irak.
3. Pengumpulan al-Quran:
Quran dikumpulkan dalam
bentuk buku yang diketuai
oleh Zayd bin Tsabit.
634 M / 13 H
1. Peperangan Ajnadin di Palestina.
2. Abu Bakar meninggal dunia.
634 M - 644 M/13-23 H Khalifah 'Umar bin al-Khaththab r.a.
636 M
1. Barah dan Balabak dibebaskan.
2. Damaskus dan Hims dibebaskan.
637M
1. Syria dan Jordan dibebaskan.
2. Perang Yarmuk yang dipimpin oleh Khalid bin al-Walid.
3. Pelabuhan Laut al-Kufah dibangun.
638 M
1. Irak dibebaskan.
2. Perang al-Qadissiyah.
3. Jerusalam dibebaskan secara damai.
4. Perang Jalula': Parsi dikalahkan.
5. Banyak lagi kota-kota di Syria dibebaskan.
639 M
1. Penyusunan Kalender Hijrah.
2. Para sahabat menetapkan permulaannya didasarkan kepada peristiwa paling penting dalam sejarah Islam, yaitu hijrahnya Nabi saw. dari Makkah ke Madinah untuk mendirikan Daulah (Negara) Islam.
640 M Kawasan di Irak dan Syria yang masih tinggal dibebaskan.
641 M Qaysariyyah dibebaskan.
642 M
1. Mesir dibebaskan.
2. Kaum Yahudi berpindah dari negeri Arab ke Syria.
643 M
1. Dinasti Persia runtuh dan Iran dibebaskan.
2. Perang Nahawand
644 M /23 H
1. Tripoli (Libya) dibebaskan.
2. Azerbaijan dibebaskan.
3. Hamazan dibebaskan.
4. Asfahan dibebaskan.
5. 'Umar dibunuh oleh seorang Majusi.
644 - 656 M/23-35 H Khalifah Utsman bin Affan r.a.648 M
1. Syapur dibebaskan.
2. Tripolitania dibebaskan.
652 M
Khurasan dan Naisapur ditaklukan.
653 M / 35 H
'Utsman dibunuh di Madinah.656 - 661 M Khalifah 'Ali bin Abi Thalib r.a.658 M
Perang Jamal: Perang antara Khalifah 'Ali dengan penentangnya.
659 M
Perang Siffin: Perang antara Khalifah 'Ali dengan penentangnya, yaitu Muawiyah.
Hasan al-Basri (643-732M)
660 M
Perang Nahrawan: Perang melawan golongan Khawarij.661M/40H
'Ali dibunuh di Kufah.
661- 661 M/40 H
Khalifah Hasan bin 'Ali.
661 M Hasan mengundurkan diri setelah 6 bulan.
661-750 M/41-132 H
Kekhalifahan Bani Umayah
661 - 680 M/41-60 H
Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan.
661 M
Muawiyah menjadi khalifah, selepas Hasan memberikan baiatnya.
663 M
Burqaha (Libya) dan Kuwar (Sudan) dibebaskan.
663-6671 M
Banyak negeri di Asia dibebaskan.
680-683 M
Khalifah Yazid bin Muawiyah.
683-683 M
Khalifah Muawiyah bin Yazid.
683-692 M / 64-73 H
Abdullah bin Zubayr menjadi Khalifah. Dia dibunuh oleh golongan Umawiyyun
683-692 M
Khalifah Marwan bin al-Hakam.
684 M/65 H
Perang Karbalaa, Husein terbunuh
691M/72H
Kubah Batu (Dome of the Rock) dibangun di Jerusalam.
692-705 M
Khalifah Abdul Malik bin Marwan.
696-705 M
Banyak kota-kota Romawi dibebaskan.
698-703 M
Keseluruhan Afrika Utara dibebaskan.
705 M
Turkistan dibebaskan
705-715 M
Khalifah al-Walid bin Abdul Malik
706 M
1. Perluasan Masjid an-Nabawi.
2. Pembebasan Bukhara dan tempat-tempat lain.
711 M
Andalusia dan sebagian Prancis dibebaskan.
712 M
1. Sind dan Punjab (India) dibebaskan.
2. Khawarizm dan Samarqand dibebaskan.713 M
Kabul (Afghanistan) dibebaskan.
715 M
Tus dibebaskan.
715-717 M
Khalifah Sulayrnan bin Abdul Malik.
1) Imam Zayd bin 'AN (700-742 M)
2) Imam Abu Hanifah (700-768 M)
3) Imam Ja'afar (700-768 M)
4) Ibn Ishaq (708-774 M)
5) Imam Malik (713-797 M)
717-720 M
Khalifah Umar bin Abdul Aziz:
1. Tidak ada kemiskinan di Negara Islam.
2. Tiada orang yang layak menerima zakat.
3. Dana dari zakat digunakan untuk membebaskan budak di
Eropa.
720-724 M
Khalifah Yazid bin Abdul Malik
Jabir ibn Hayyan (721-81 5 M)
724-743 M
Khalifah Hisham bin Abdul Malik
732 M
Pertempuran Balat as-Syuhada di tengah Prancis. Muslim dikalahkan.
743-744 M
Khalifah al-Walid bin Yazid ibn Abdul Malik
744-744 M
Khalifah Yazid bin al-Walid
744-744 M
Khalifah Ibrahim bin al-Walid
Penerjemahan buku-buku Hellenistic (filsafat Yunani) ke bahasa Arab. Hal ini mengakibatkan lahirnya golongan Mutakalimin, seperti Muktazilah, Jabariah, Ahlussunnah, dan lain-lain.
744-750 M
Khalifah Marwan bin Muhammad
755 M
Abdurrahman ad-Dakhil memulai pemerintahan di Andalusia.
750-1517 M/132-923 H
Kekhalifahan Abbasiyah
750-754 M
Khalifah Abu al-'Abbas as-Saffah, memerintah dari Kufah.
754-775 M
Khalifah Abu Jafar al-Manshur
756-766 M
Pembangunan kota Bagdad.
Imam Syafi'i (767-820 M)
775-785 M
Khalifah al-Mahdi
al-Khawarizmi (780-850 M)
785-786 M
Khalifah al-Hadi
786-809 M
Khalifah Harun ar-Rasyid
Penaklukan banyak kawasan Romawi.
Imam Ahmad bin Hanbal (781-856 M)
Imam Muslim (wafat 833 M)
al-Kindi (801-869 M)
809-813 M
Khalifah al-Amin
813-833 M
Khalifah al-Ma'mun
Imam al-Bukhari (816-878 M)
833-842 M
Khalifah al-Mu'tasim Billah
837 M
1. Khalifah menyahut seruan seorang muslimah yang meminta
pertolongan karena ditawan oleh Romawi dan menyelamatkannya.
2. "Ammuriah dibuka. 30.000 Romawi terbunuh dan 30.000 yang
lain ditawan.
Abu Dawud (824-897 M)
842-847 M
Khalifah al-Watsiq Billah
ibn Majah (831-895 M)
847-861 M
Khalifah al-Mutawakkil Alallahal.
al-Fargani (wafat 861 M)
an-Nasa'i (837-925 M)
861-862 M
Khalifah al-Muntashir Billah
862-866 M
Khalifah al-Musta'in Billah
866-869 M
Khalifah al-Mu'tazz Billah
Zakaria ar-Razi (864-930 M)
869-870 M
Khalifah al-Muhtadi Billah
870-892 M
Khalifah al-Mu'tamid 'Alallah
Di abad ke-4 Hijrah, pintu ijtihad tertutup, setelah al-Qaffal mengeluarkan fatwa melarang ijtihad. Bagaimanapun, faktanya masih terdapat banyak mujtahid dalam Negara Islam.
Imam at-Tirmidzi (wafat 918 M)
al-Farabi (870-950 M)
892-902 M
Khalifah al-Mu'tadid Billah
899 M/264 H
Kemuncuian golongan Qaramita. Yang kemudian dihancurkan pada 458 H.
Imam at-Tabrani (wafat 932 M)
902-908 M
Khalifah al-Muktafi Billah
908-933 M
Khalifah al-Muqtadir Billah
913 M/301 H
Al-Hambra Qasr (istana al-Hambra) dibangun di Seville, Andalusia.
930 M/317 H
Qaramita menyerang Makkah ketika musim haji dan mencuri Hajar Aswad.
933-934 M
Khalifah al-Qahir Billah
934-940 M
Khalifah ar-Radhi Billah
940-944 M
Khalifah al-Muttaqi Lillah
944-945 M
Khalifah al-Mustakfi Billah
945-974 M
Khalifah al-Muti Lillah
947 M/336 H
Sayf ad-Dawlah mendirikan Pemerintahan Hamadiyin di Allepo.
969 M
Kota Kahirah (Kairo) dibangun.
970 M-972 M
1. AI-Muiz membangun Universitas al-Azhar untuk menyebarkan faham Fatimiyah.
2. Salahuddin al-Ayyubi kemudian membersihkan al-Azhar dan faham
tersebut.al-Biruni (973-1048 M)
974 M-991 M
Khalifah at-Tha'i Li-llah
Ibnu Sina (980-1037 M)
987 M / 377 H
Masjid Agung Cordova dibangun.
991 M-1031
M Khalifah al-Qadir Billah
996 M -1021 M
AI-Hakim Bi-Amri as-Syaithan
(bukan Bi-Amrillah) memerintah
Mesir.
Imam Ibn Hazm (994 M-1064 M)
1031 M-1074 M
Khalifah al-Qa'im Bi-Amrillah
1037 M/429 H
Kaum Saljuk dipimpin oleh Tughril
menaklukkan Khurasan.
1046 M/489 H
Paus (pope) Urban II memulai Perang Salib Pertama.
al-Gazali (1058-1 1 1 1 M)
1060 M Kepulauan Sisilia dibebaskan.
1070 M
Alb Arsalan mengalahkan Romawi. Rajanya ditawan, dan dibebaskan setelah membayar tebusan.
1074 M-1094 M Khalifah al-Muqtadi Bi Amrillah
1090 M/483 H
Permulaan kelompok al-Batiniyyah, dihapuskan pada 1256 M.
1094-1118 M Khalifah al-Mustazhir Billah
1099 M
1. Kelompok Batiniyyah muncul di Asfahan
2. Kaum Salib menguasai Yerussalem, dengan pertolongan golongan
Fatimiyah.
1107-1108 M
Kaum Salib menaklukkan Tripoli dan sebagian Syria.
1109 M
Yusuf ibn Tasfin al-Barbar mengalahkan kaum Salib di Andalusia.
Imam Sarkasyi (wafat 1112 M)
1118 -1135 M
Khalifah al-Mustarsyid Billah
Ibn Rusyd (1126-1198 M)
1135-1136 M
Khalifah ar-Rasyid Billah
1136-1160 M
Khalifah al-Muqtafi Li Amrillah
1148 M
Khayr ad-din Zinki mengalahkan kaum Salib di dekat Damsyik (Damaskus)
1160 -1170 M
Khalifah al-Mustanjid Billah
1169 -1193 M/564-589 H
1. Salahuddin memerintah Mesir.
2. Kaum Fatimiyah dikalahkan.
3. Pembersihan al-Azhar dari faham Fatimiyah.
1170 -1179 M
Khalifah al-Mustadhi Bi Amrillah
1171 M
Salahuddin memberikan bai'at kepada Khalifah.
1177 M
Salahuddin membangun tembok Kahirah (kairo).
Ibn ‘Asakir (wafat 1 193 M)
1179-1225M
Khalifah an-Nasir Li Dinillah
1187 M
Salahuddin mengalahkan kaum Salib di Hittin (Palestina), al-Quds (Yerusalem), dan Syria dibebaskan.
1193 M Salahuddin meninggal dunia.
1219 M Kaum Salib mencaplok Dumiat (di Mesir)
1220 M
Jenghis Khan (Tatar) menaklukkan Turkistan, Bukhara, Samarqand, dan Khurasan
1221 M AI-Malik al-Kamil membebaskan Dumiat.
1225 -1226 M
Khalifah Zahir Bi Amrillah
Imam ar-Razi (wafat 1228 M)
1226-1242 M
Khalifah al-Mustanshir Billah
1229 M/ 626 H
Kaum Salib mengakuisisi Yerusalem untuk kedua kalinya.
Ibn Qudamah (wafat 1242 M)
1242-1258 M
Khalifah al-Mu'tasim Billah
1244M/642 H
Yerusalem dibebaskan kembali.
1249 M / 647 H
Kaum Salib melancarkan serangan ketujuh dan yang terakhir, dipimpin oleh Louis IX, itupun gagal.
1256 M
Kekalahan mutlak kaum Batiniyyah di tangan kaum Tatar.
1258 M
1. Hulaghu menaklukkan Baghdad dan membunuh Khalifah: Kaum Tatar membunuh 1.6 juta orang muslim. Dua pengkhianat yaitu Ibn al-Alqami dan Nasiruddin at-Tusi membantu kaum Tatar.
2. Titik kearah perubahan yang lebih parah terhadap intelektual kaum Muslim yang memang telah merosot.
3. Ketiadaan Khalifah selama 3.5 tahun.
4. Malik al-Muzaffar Qutuz (dari Mesir) mengalahkan kaum Tatar di Ayn Jalut (Palestine).
Imam an-Nawawi (1223 M-1277 M)
1261 -1262 M
Al-Mustanshir Billah II, Khalifah terakhir di Baghdad.
1262-1301 M
Khalifah al-Hakim Bi-Amrillah I
1262 M
Banyak kelompok-kelompok Tatar memeluk Islam.
1265M
1. Ibn al-Ahmar mengalihkan kembali 32 kota di Andalus (spanyol).
2. Hulaghu, raja Tatar meninggal dunia.
1281 M
1. AI-Malik al-Mansur Qalawun (dari Mesir) mengalahkan kaum Tatar di
Syria.
2. Sultan Qalawun membebaskan Tripoli (Syria) dari kaum Salib
setelah 150 tahun.
1293 M
Islam tersebar di kalangan tentara Tatar.
1299 -1326 M
Usman I. Sultan Utsmaniyah yang pertama. Beliau berperang melawan romawi.
Ibn Taimiyah (1263 -1328 M)
1301 -1339 M
Khalifah al-Mustakfi Billah I.
1326-1329 M
Ourkhan I, Sultan Utsmaniah yang kedua. Beliau menaklukkan Asia Kecil (Turki).
Ibn Katsir (1300-1373 M)
Ibn al-Qayyim al-Jawziyah (wafat 1350 M)
1339 -1341 M
Khalifah al-Watsiq Billah I.
1341 -1352 M
Khalifah al-Hakim Bi Amrillah II.
1325-1362 M
Murad I, Sultan Utsmaniyah yang ketiga.
1352 -1362 M
Khalifah al-Mu'tadhid Billah I
1361 M
Murad membebaskan Adranah.
1362-1383 M
Khalifah al-Mutawakkil Alallah I (Pengangkatan Pertama)
1365-1405 M
Timurlenk (Mongol) memulai perang terhadap kaum Muslim.
1383-1386 M
Khalifah al-Watsiq Billah II
1386 -1388 M
Khalifah al-Mu'tashim
1388-1405M
Khalifah al-Mutawakkil 'Alallah I (Pengangkatan kedua)1383 M
Murad membebaskan Sofia.
1389 M
Perang Kosovo, Murad mengalahkan Serbia (Yugoslavia)
1389 -1401 M
Bayazid I, Sultan Bani Utsmaniyyah keempat.
1393 M
1. Bulgaria dibebaskan oleh Bayazid.
2. Francis dan Jerman dikalahkan.
3. Timurlenk menaklukkan Baghdad, pertama kali.
1401 M
1. Timurlenk menaklukkan Baghdad, yang kedua kali.
2. Timurlenk menaklukkan sebagian Syria.
1402 M
1. Timurlenk menaklukkan Ankara, Bayazid tertawan.
2. Bayazid dibebaskan, banyak kawasan kaum Muslim dibebaskan.
1403 -1421 M
Muhammad Halabi, Sultan Utsmani kelima.
1405 -1412 M
Khalifah al-Musta'in Billah
1412 -1441 M
Khalifah al-Mu'tadhid Billah II
1421 -1451 M
Murad II, Sultan Usmaniyyah keenam.
1422-1428 M
Murad menaklukkan kembali kawasan yang ditaklukkan oleh Timurlenk.
Ibn Hajar (wafat -1474 M)
1431 M
Albania ditaklukkan oleh Murad II
1441-1450 M
Khalifah al-Mustakfi Billah II
1450 -1454 M
Khalifah al-Qaim Bi Amrillah
1451-1481 M
Muhammad II. Sultan Utsmaniyah ketujuh.
1453 M /857 H
Konstantinopel (Istanbul) dibebaskan oleh Muhammad II, yang kemudian mendapat julukan al-Fatih yang berarti sang pembebas.
1454-1479 M
Khalifah al-Mustanjid Billah
1458-1460 M
Serbia (Yugoslavia) dibebaskan.
1462 M
Bosnia (Yugoslavia) dibebaskan.
1479 -1487 M
Khalifah al-Mutawakkil Alallah II
1480 M
Sebagian kepulauan Yunani ditaklukkan oleh Muhammad al-Fatih.
1481 -1512 M
Bayazid II, Sultan Utsmaniyyah Kedelapan.
750-1517 M/132-923 H
Kekhalifahan Abbasiyah (Lanjutan)
1487 -1508 M
Khalifah al-Mutamsik Billah
1492 M/897 H
1. Jatuhnya Granada.
2. Inkuisisi Spanyol. Pemerintahan Islam di Spanyol berakhir.
Imam as-Suyuti (1471 -1533 M)
1508-1517 M
Khalifah al-Mutawakkil 'Alallah III
1512 -1520 M
Salim I, Sultan Utsmaniyyah kesembilan.
1514 M
Tabriz (Iran) ditaklukkan. Shah Ismail dikalahkan.
1516 M
Perang Marj Dabiq: Syria ditaklukkan oleh Bani Utsmaniyah.
1517 -1520 M
Khalifah Salim I
1517 M
1. AI-Mutawakkil turun dari jabatannya sebagai Khalifah untuk Salim I
2. Perang al-Ahram: Mesir ditaklukkan oleh Utsmaniyyah.
1520 -1566
M Khalifah Sulaiman II
1521 M
1. Belgrade (Yugoslavia) ditaklukkan;
2. Gereja terbesar telah diubah menjadi masjid di mana Khalifah Sulaiman
mendirikan shalat Jum'at.
1522 M
Rhodesia ditaklukkan.
1526 M
Buda (separuh dan Budapest, Hungari) dibuka; Raja Louis dibunuh.
1527M
Austria mengakuisisi Buda.
1529 M
1. Buda ditaklukkan kembali, Austria mundur.
2. Vienna dikepung tanpa ditaklukkan.
1517-1924 M/923-1349 H
Kekhalifahan Utsmaniyah
1532 M
Algeria dibebaskan oleh Utsmaniyah dari Spanyol.
1534 M
1. Tabriz ditaklukkan kembali.
2. Utsmaniyah memerintah Bagdad.
1535 M
1. Tunisia dibebaskan oleh Utsmaniyah dari Spanyol.
2. Pulau Crete ditaklukkan.
1539 M
Perdamaian dengan Austria yang setuju untuk membayar Jizyah.
1541 M
Pest (separuh Budapest, Hungaria) ditaklukkan Khilafah Islam. Raja Austria mudur.1543 M
Niche (Selatan Francis) dibebaskan untuk waktu yang singkat.
1549 M
Sulaiman meminta Ibrahim al-Halabi untuk menulis sebuah buku berkenaan Perundangan Islam yang bertajuk Multaqa al-Abhur, Sulaiman di beri gelar sebagai Sulaiman al-Qanuni.
1560 M
Tentara laut Utsmaniyah mengalahkan Spanyol di Jerba.
1565 M
Pulau Malta dikepung.
1566 M
1. Szeged (Szigetva di Hungaria) ditaklukkan.
2. Sulaiman sakit dan meninggal dunia ketika diambang kemenangan.
1566-1 574 M Khalifah Salim II
1568 M
Austria setuju untuk meneruskan pembayaran Jizyah.
1571 M
1. Pulau Cyprus ditaklukkan.
2. Paus menggabungkan Venice dan Spanyol untuk mengambil alih kembali Cyprus.
1572 M
Sponyol mengakuisisi Tunisia.
1573 M
1. Perdamaian dengan Venice.
2. Cyprus kembali kepangkuan Negara Islam, Venice membayar denda
kemiliteran.1574 -1595 M Khalifah Murad III
1575 M
Polonia memilih untuk tinggal di bawah perlindungan Khilafah Islam.
1577 M
Kirghistan ditaklukkan.
1578 M
1. Portugis menyerang Magrib (Maroko)
2. Maroko dibebaskan dari Portugis.
1583 M
Tajikistan dibebaskan.
1590 M
Sharwan, Luristan, dan Azerbaijan dibebaskan secara damai.
1595-1603 M Khalifah Muhammad III
1596 M
Orlo (Hungaria) dibebaskan; Austria kalah.
1603-1617 M Khalifah Ahmad I
1606 M
Perdamian dengan Austria. Austria berhenti membayar Jizyah.
1617 -1618 M Khalifah Mustafa I (Pengangkatan Pertama)
1618 M-1622 M Khalifah 'Usman II
1622M
Golongan Inkishari (tentara khas) menjadi terlalu kuat dan berpengaruh dan mulai mengubah Khalifah sekehendak mereka.
1622 M-1623 Khalifah Mustafa I (Pengangkatan Kedua)
1623 M
Shah Abbas menaklukkan Bagdad.
1625 M
1. Missionaris pertarna berada di Lebanon dan mulai meracuni
pemahaman umat Islam terhadap Islam.
2. Serangan Missionaris dimulai.
1623 -1640 M Khalifah Murad IV
1635 M
Tabriz ditaklukkan kembali oleh Khilafah.
1638 M
Bagdad ditaklukkan kembali oleh Khilafah.
1640 -1648 M Khalifah Ibrahim
1645 M
Pulau Crete ditaklukkan kembali.
1648 -1687 M Khalifah Muhammad IV
1663 M
Kota Neohazel (Austria) ditaklukkan.
1672 M
1. Limburg ditaklukkan untukjangka waktu yang singkat.
2. Polonia dikalahkan dan setuju untuk membayar Jizyah.
1683 M
Vienna dikepung untuk terakhir kali. Banyak kota-kotanya berhasil dibuka, tetapi Paus memanggil negeri-negeri Eropa untuk membantu Austria untuk mengalahkan kaum Muslim.
1686 M
Austria, Polonia, Venice, Malta, Rusia, dan Paus telah membuat perjanjian suci dan berhasil merampas kembali Budapest dan Neohazel.
1687 -1691 M Khalifah Sulaiman II
1688 M
1. Samandriah, Qlumbaz, dan Belgrade lepas ke tangan musuh.
2. Kaum Muslim kehilangan kontrol atas kota Udine & Niche di Eropa.
1690 M
Samandriah, Belgrade, Udine, dan Niche dirampas kembali.
1691-1695 M Khalifah Ahmad II
1695 -1703 M Khalifah Mustafa II
1695-1703 M
Khalifah Mustafa menyerang Rusia. Seluruh negara Eropa menyerang Negara Islam.
1703-1730 M Khalifah Ahmad III
1711 M
Khalifah Mustafa mengepung Tzar Rusia tetapi panglima pasukan Muslim melakukan pengkhianatan kepada Khalifah karena uang dan membebaskan Tzar dengan satu perjanjian.
1730 -1754 M Khalifah Mahmud I
1737 M
Rusia dan Austria dikalahkan oleh Islam.
1739 M
Perjanjian Belgrade dengan Rusia dan Austria; Belgrade dan banyak kawasan-kawasan lain diserahkan kepada Negara Islam.
1754-1757 M Khalifah Utsman III
1757-1773 M Khalifah Mustafa III
1771 M
Armada laut Russia ditumpaskan oleh armada laut Islam.
1773-1789 M Khalifah Abdul Hamid I
1773 M
Rusia kalah di darat oleh kaum Muslim.
1774 M
Rusia mengalahkan kaum Muslim; perjanjian damai ditanda-tangani.
1784 -1787 M
Rusia dan Austria merampas banyak kawasan dari wilayah kaum Muslim.
1789-1807 M Khalifah Salim III
1789 M
1. Austria mengakuisisi Belgrade dan Serbia.
2. Rusia mengakuisisi Bandar.
1798 -1799 M
Napoleon Bonaparte mengambil alih Mesir dan membawa masuk kebudayaan Francis.
1790 M
1. Perjanjian damai dengan Austria.
2. Belgrade dan Serbia kembali ke pangkuan Negara Islam.
1801 M
Napoleon ditundukan di 'Akka (Palestina).
1801 M
1. Napoleon dikalahkan di Iskandariah dalam Petempuran Laut Abu Qir
2. Perjanjian damai dengan Prancis.
1804 M
Tentara Resmi dibentuk, disamping pasukan Inkishari.
1806 M
Rusia dan Inggris Menyerang Negara Islam.
1807 - 1808 M Khalifah Mustafa, IV
1807 M
1. Inggris dikalahkan setelah mengepung Bosporus.
2. Muhammad Ali mengalahkan Inggris di Rashid. Inggris
meninggalkan Mesir seluruhnya.
3. Perjanjian damai antara Prancis dan Rusia terhadap kaum Muslim.
1808 - 1839 M Khalifah Mahmud II
1817 M
Serbia memisahkan diri dari Negara Islam.
1826 M
1. Revolusi Yunani gagal.
2. Athena ditaklukkan.
3. Tentara Inkishari dibubarkan, digantikan tentara resmi.
1828 M
1. Eropa membantu Yunani untuk memisahkan diri dari Negara Islam.
2. Tentara resmi melawan Rusia.
3. Rusia mengembalikan kembali banyak wilayah kepangkuan kaum Muslim setelah perjanjian damai.
1830 M
Prancis mengambil alih Aljazair.
Khilafah mulai mengadopsi peraturan perundangan dari Hukum Eropa.
Bidang Science & Technology (Ilmu Pasti / Matematika)
•Abu al Wafa’(940-998) pakar matematik yang mengungkapkan teori sinus dalam kaitannya dengan segitiga bola, dan orang pertama menggunakan istilah tangent, cotangent, secant dan cosecant dalam ilmu ukur sudut.
•• Jabir ibn Aflah (wafat 1150 M) dikenal barat dengan Geber, orang pertama yang menyusun formulasi cos B = cos b sin A, cos C = cos A cos B.

Bidang Science & Technology (Ilmu Fisika)
•Al Kindi (abad IX M) pakar Fisika yang menguraikan hasil eksperimen tentang cahaya, karyanya tentang fenomena optic diterjemahkan ke Bahasa Latin yang memberikan pengaruh besar dalam proses pendidikan Roger Bacon.
••Ibnu Haytam (965-1039 M) di barat dikenal dengan alhazen, pakar dalam bidang optic dan pencahayaan, 200 judul buku tentang optic dan pencahayaan dinisbatkan kepada beliau. Teorinya lebih dulu ada 5 abad sebelum teori yang sama dikeluarkan Torricelli. Beliau pula yang mulai melakukan eksperimen tentang gravitasi bumi jauh sebelum Newton merumuskan teorinya tentang gravitasi bumi.
••Badi’uz Zaman Ismail (al Jazari – awal abad XIII) membahas tentang mekanika dituangkan dalam buku yang berjudul Kitab fii ma’rifah, diuraikan didalamnya berbagai fenomena mekanika sederhana yang menjadi dasar bagi para sarjana modern dalam menyusun ilmu mekanika modern.

Bidang Science & Technology (Ilmu Sejarah Alam)
•Baghdad, Cairo, Cordova dll telah dibangun perkebunan (Botanical Garden) tempat untuk melakukan eksperimen para intelektual muslim.
••Abu Zakaria Yahya (Abad XI M) Pakar pertanian, menulis buku tentang pertanian berjudul Kitab al Falahah.
••Abu Ja’far al Qurthubi (1165 M) menyusun buku yang berisi seluruh jenis tumbuhan yang dijumpai di daerah Andalusia dan Afrika Utara, setiap nama tumbuhan diberi nama Arab, Latin dan Barbar.
••Ibn Baythar (1248 M) melakukan eksperimen tentang rumput-rumputan dan berbagai jenis tumbuhan , kemudian menyusun 2 buah buku yang kemudian diterjemahkan ke Bahasa latin pada tahu 1759 di Cremona.
••Kaum Muslim turut memberikan andil bagi para pakar tumbuhan dan menyediakan informasi yang amat berguna mengenai sekitar 2000 jenis tumbuhan tumbuh-tumbuhan yang sebelumnya belum dikenal.
••Al Jahir pakar zology menulis buku berjudul Kitab al Hayawan yang menjelaskan anatomi sederhana, makanan, kebiasaan hidup, serta manfaat yang dapat diperoleh dari berbagai jenis hewan.
••Ad Damiri (1405 M) pakar zologi asal Mesir.

1839 - 1861 M Khalifah Abdul Majid I
1856 M
Perang al-Qim; Prancis dan Inggris melawan Rusia.
1860 M
Prancis mengambil-alih Syria untuk menolong orang-orang Nasrani.
Imam as-Syaukani (wafat 1873)
1861 - 1876 M Khalifah Abdul Aziz I
1861 M
Prancis mundur dari Syria
1864 M
Serbia merdeka, akan tetapi masih dibawah perlindungan Negara Islam.
1867 M
Serbia merdeka; tentara kaum Muslim mundur sepenuhya.
1869 - 1879 M
Prancis menggali terusan Suez
1876 - 1876 M Khalifah Murad V
1876 - 1909 M Khalifah Abdul Hamid II
1876 M
1. Revolusi Bulgaria dengan bantuan Rusia gagal.
2. Serbia menyerang kaum Muslim dengan bantuan Rusia, kaum
Muslim mengalahkan mereka dan mengambil alih Bulgaria dan
seluruh Serbia.
1877 M
1. Rusia dan Rumania dikalahkan setelah menyerang kaum Muslim.
2. Rusia dan Hungaria mengambil alih Pleven (Bulgaria Utara).
3. Rusia dikalahkan dan Kaisar dibebaskan. Rusia telah kalah
sebanyak enam kali.
1878 M
1. Russia mengambil alih Sofia, Pleven, dan Edrine (Turki).
2. Perjanjian damai dengan Rusia.
3. Bulgaria dan Serbia merdeka.
4. Edrine dan kawasan lain kaum Muslim kembali ke tangan kaum
Muslim.
5. Inggris mengambil alih Cyprus.
6. Perjanjian Berlin, pihak Eropa membagi-bagikan tanah kaum
Muslim.
1909 - 1918 M Khalifah Muhammad V
Khilafah dikontrol kaum Nasionalis Turki.
1911 M
Umat Islam Libya melawan Itali di Tripoli.
1912 M
Perang Balkan melawan yunani, Bulgaria, dan Serbia. Mereka merampas keseluruhan kawasan Muslim di Balkan.
1913 M
Pergerakan Sanusiyah yang berawal di Libya melawan Italia
1914 - 1918 M
Perang Dunia Pertama: Kaum Muslim kalah dalam perang tersebut dan Negara Islam semakin mengecil. Inggris merampas Palestine dan Trans-Yordan.
1916 M
1. Syarif Husayn di Makkah mengkhianati Khilafah dan
bersekongkol dgn Prancis dan Inggris untuk menentang Khalifah
2. Persetujuan Sykes-Picot oleh Kekuatan-kekuatan Eropa untuk
menguasai tanah air kaum Muslim.
1917 M
Balfour, Perdana Menteri Inggris, berjanji akan memberikan orang Yahudi sebuah tanah air di Palestina.
1918 -1922 M Khalifah Muhammad VI
1920 M
1. Mustafa Kemal (pengkhianat) mengepalai pemerintahan di Turki.
2. Negara Islam dibagi-bagikan antara pihak-pihak yang bersekutu
membangun pemerintahan Nasionalisme Arab dan Turki di seluruh kawasan yang diduduki. Kebanyakan negeri-negeri kaum Muslim
menjadi koloni Barat.
1922-1924 M Khalifah Abdul Majid II
1922 M
Kekuasaan Khalifah ditiadakan. Abdul Majid tidak memiliki kekuasaan.
1923 M
Mustafa Kemal (Pengkhianat) mendeklarasikan pendirian Republik Turki dan melarang azan dalam bahasa Arab.
1924 M
1. Ketiadaan Khilafah.
2. Khilafah ditiadakan secara mutlak oleh Mustafa Kemal
(Pengkhianat) dengan bantuan Penjajah Barat, berakhirlah
pemerintahan Islam yg berusia 1,300 tahun. Nabi saw. bersabda (yang artinya): "Siapa saja mati tanpa bai’at (kepada khalifah) di pundaknya, maka matinya adalah mati Jahiliah." (HR Muslim).
3. Pergerakan Khilafah di India.
4. Sekularisme diumumkan di Turki, Negara Islam secara resmi
dibubarkan
1925 M
1. Pakaian Islam untuk laki-laki dan wanita diganti oleh pakaian Barat
dalam upaya "pemodernan" di Turki. Hijab bagi wanita diharamkan
2. Kalender dan cuti Islam ditiadakan di Turki.
3. Perundangan keluarga Islam digantikan oleh produk Barat di Turki.
4. Mustafa Kemal (Pengkhianat) mati akibat penyakit kelamin.
Ketika saat kematiannya hampir tiba, dia menyarankan Duta Besar
Inggris di Turki untuk menjadi Presiden Turki, namun Duta Besar
tersebut menolak.
1928 M
1. Hassan al-Banna mendirikan al-lkhwan al-Muslimun di Mesir.
2. Tulisan Arab diganti dengan huruf Latin di Turki.
1939-1945 M
Perang Dunia Kedua
1941 M
Pendirian Jamiat al-lslami oleh Maulana Abu Ala al-Maududi.
1947 M
Negara Pakistan muncul.
1948 M
Hilangnya sebagian besar tanah Palestina ke tangan Yahudi.
1949 M
Pengambilalihan kekuasaan Amerika yang pertama di Syria. Husni az-Zaim berkuasa.
1952 M
Jamal Abdul Naser berkuasa di Mesir melalui pengambilalihan kekuasaan yang diarsiteki Amerika.
1953 M
Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan sebuah partai politik Hizbut Tahrir untuk mengembalikan kembali kehidupan Islam melalui Negara Khilafah.
1956 M
Inggris, Prancis, dan Israel menyerang Mesir. Sinai dan Gaza dikuasai oleh mereka. Mesir menerima resolusi PBB untuk menerima pasukan PBB berada di Sinai. Hal ini sebenarnya dirancang oleh Amerika.
1960-an M
Jamal Abdul Naser menyesatkan umat Islam dengan menyerukan Nasionalisme Arab.
1967 M
AI-Quds (Jerusalem), Tepi Barat, Gaza, dan Sinai dijajah oleh Israel.
1968 M
Pengambilalihan kekuasaan yang dirancang oleh Inggris di Irak, membawa Ahmad Hassan al-Bakar berkuasa. Awal kemunculan Sadam Hussein.
1969 M Muammar Qadafi berkuasa di Libya melalui rancangan pihak Inggris.
1924 -???? M/1349-???? H Dunia Tanpa Khilafah !!!
1970 M
Peristiwa September Hitam, pembantaian di Yordan, ribuan telah terbunuh di tangan pihak bersenjata Raja Hussein Yordania dan Pasukan Bersenjata Arafat.
1978 M
1. Khomaini berkuasa di Iran melalui revolusi yang dirancang oleh
Amerika.
2. Taqiyuddin an-Nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir) meninggal dunia.
1979 M
1. Soviet Russia menjajah Afganistan. Jutaan kaum Muslim terbunuh.
Setelah kaum Muslim mengalahkan Soviet, pemimpin mereka
mulai berperang sesama mereka.
2. Sadam Hussein dari Irak memulai Perang Iran-Irak, ratusan ribu
kaum Muslim terbunuh.
1982 M
1. Israel menyerang Lebanon. Mereka membantu militan Kristen
untuk melakukan Pembantaian Sabra dan Shatila.
2. Peperangan dan kelaparan mendominasi Afrika, disebabkan oleh
kebijakan langsung yang dilaksanakan oleh Barat, Rusia, PBB,
IMF, dan Bank Dunia. Ratusan ribu manusia terbunuh.
1990 M
Perang Teluk Kedua yang dipersiapkan dengan matang oleh Amerika. Ratusan ribu kaum Muslim tewas.
1991 M
1. Konferensi Madrid; Israel, PLO, Yordan, Syria, dan negara-negara
lain bertemu melalui tekanan dari Amerika, bertujuan untuk contain
Israel melalui proses damai.
2. Kristen Serbia melakukan perang saudara, pemerkosaan,
penyiksaan, dan pembantaian ribuan kaum Muslim di Bosnia.
3. Masalah baru tak terpecahkan; Palestina, Kashmir, Afganistan,
Bosnia, Burma, Filipina, Chechnya, China, India, Indonesia...
1991 M
Keruntuhan Uni Soviet. Sebuah kepastian dari kegagalan Marxisme. Amerika telah sukses dalam upayanya untuk memusnahkan Uni Soviet.
1993 M
Satu persetujuan telah ditandatangani antara Israel dengan PLO di Washington.
1994 M
1. Pembantaian Mesjid Hebron; seorang penduduk Yahudi telah
membunuh kaum Muslim ketika mereka sedang shalat.
2. Israel dan Yordania menandatangani perjanjian yang
menyerahkan hak-hak kaum Muslim terhadap tanah air mereka.
1996 M
1. Israel menyerang Lebanon untuk menunda perlaksanaan perjanjiannya dengan PLO.
2. Israel membuka terowongan al-Aqsa, sebagai satu lagi upaya untuk menunda perlaksanaan perjanjiannya.
3. Taliban mengambilalih kekuasaan di Afghanistan. Satu lagi versi Islam yang keliru ditampakkan kepada dunia.
2000 M
Konferensi Khilafah I di Indonesia, diadakan di Jakarta yang dihadiri oleh sekitar 5.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
2001 M
1. Runtuhnya Gedung WTC di New York, serta Gedung Pentagon akibat ditabrak oleh pesawat terbang.
2. Perang melawan terorisme (baca: Islam) dipropagandakan oleh AS
ke seluruh dunia untuk membinasakan sel-sel aktivis Islam.
2002 M
1. AS menduduki Afganistan dan mendudukkan agennya Hamid Karzai sebagai Kepala Negara.
2. Masiroh "Selamatkan Indonesia dengan Syariah" di Jakarta, Indonesia, diikuti sekitar 15.000 peserta, long march dari Monas ke depan gedung DPR/MPR.
2003 M
1. AS menjajah Irak, atas tuduhan kepemilikan senjata pemusnah massal yang hingga saat ini belum terbukti adanya.
2. Konferensi Islam di Indonesia, dan seluruh negeri-negeri Muslim untuk menjaga kesatuan negeri-negeri Islam.
2003 M
•Dunia Islam tanpa naungan Daulah Khilafah selalu menjadi sasaran penghinaan, Fitnah, Kekejaman Musuh-Musuh Islam

Selanjutnya kalo mau baca terus - SEJARAH TEGAKNYA KHILAFAH HINGGA RUNTUHNYA


ABU JUNDAN ABU JUNDAN